Sukses

Khofifah Ingatkan Kepala Daerah Malang Raya Imbangkan 'Gas dan Rem' Setelah Masa Transisi

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa meminta kepala daerah di Malang Raya bisa mengendalikan penyebaran COVID-19 di wilayah setempat.

Liputan6.com, Surabaya - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa meninjau langsung kondisi masyarakat pasca masa transisi yang dilakukan di Malang Raya, Sabtu (18/7/2020). 

Khofifah berpesan kepada ketiga kepala daerah Malang Raya yaitu Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu untuk bisa menyeimbangkan ‘gas dan rem’ sesuai dengan kebutuhan daerahnya masing-masing. 

Hal ini harus terus berjalan sebagai ikhtiar ekonomi yang harus memperhatikan perlindungan kesehatan di setiap daerah.

"Mudah-mudahan, bersama-sama, kita bisa meningkatkan angka kesembuhan, dan kita bisa mengendalikan konfirmasi positif, bahkan menurunkan angka kematian," pesannya. 

Selain itu, Khofifah meminta kepala daerah di Malang Raya bisa mengendalikan penyebaran COVID-19 di wilayah setempat.

Khofifah mengatakan pengendalian tersebut perlu dilakukan mengingat sektor ekonomi, khususnya di Malang Raya, dalam waktu beberapa pekan terakhir sudah mulai diperbolehkan kembali beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan.

"Ketika interaksinya meningkat, tidak tertutup kemungkinan adanya suspek baru. Antara ekonomi dan kepentingan kesehatan harus bisa ditakar oleh masing-masing kepala daerah," kata Khofifah, seperti dikutip dari Antara.

Khofifah menuturkan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, pemerintah daerah harus mampu menyeimbangkan antara kepentingan ekonomi dengan kepentingan kesehatan agar kasus COVID-19 bisa terus ditekan dan perekonomian tetap berjalan.

Menurut Khofifah, perlindungan kesehatan masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama bagi para kepala daerah, terutama pada saat sektor perekonomian di wilayah Malang Raya sudah mulai bergulir meskipun di tengah pandemi COVID-19.

"Perlindungan kesehatan harus bisa mendapatkan prioritas, namun ekonomi juga diharapkan bergerak. Keseimbangan itu yang perlu dibangun," kata Khofifah.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

2 dari 2 halaman

PSBB di Malang Raya

Sebagai catatan, di wilayah Malang Raya setelah pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berakhir pada 30 Mei 2020, sektor perekonomian di wilayah tersebut secara perlahan mulai kembali beroperasi.

Sektor pariwisata termasuk perhotelan sudah diperbolehkan untuk beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, serta membatasi jumlah maksimal para pengunjung.

Di wilayah Malang Raya, hingga saat ini tercatat total kasus positif COVID-19 mencapai 897 kasus. Dari jumlah tersebut, 315 orang telah dinyatakan sembuh, 65 orang dilaporkan meninggal dunia dan sisanya masih dalam perawatan.

Untuk optimalisasi penanganan COVID-19, Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga telah menambah jumlah rumah sakit rujukan, dari sebelumnya 99 rumah sakit menjadi 127 rumah sakit.