Sukses

Warga Bongkar Peti Jenazah Pasien COVID-19, Gugus Tugas Pasuruan Lakukan Pelacakan

Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Pasuruan segera melacak dan gelar tes cepat untuk warga terlibat pembongkaran peti jenazah pasien COVID-19.

Liputan6.com, Jakarta - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Pasuruan prihatin dengan insiden warga merebut dan membongkar peti jenazah pasien COVID-19.

Meski demikian, pihaknya segera melacak atau tracing dan gelar rapid test atau tes cepat untuk warga terlibat dalam insiden tersebut. Langkah tersebut sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Video amatir merekam saat ratusan orang mendatangi pemakaman pasien positif COVID-19, di Desa Rowo Gempol, Kecamatan Lekok, Pasuruan, Kamis, 16 Juli 2020.

Massa merebut peti jenazah dan mengeluarkan paksa jenazah, hingga petugas pemakaman yang mengenakan alat pelindung diri lengkap hanya bisa terdiam.

Setelah merebut peti jenazah, massa yang sebagian tidak mengenakan masker, melempar dan merusak peti jenazah. Diduga massa yang bertindak anarkis ini merupakan keluarga AR (29), pasien yang meninggal. 

Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya membenarkan hal itu.

"Iya benar (pembongkaran peti jenazah COVID-19), pada 16 Juli 2020,” ujar Anang saat dihubungi Liputan6.com, Minggu (19/7/2020).

Anang menuturkan, pihaknya sudah mengidentifikasi masyarakat yang terlibat saat pembongkaran peti jenazah tersebut. Hal ini juga untuk melakukan tracing atau pelacakan dan rapid test atau tes cepat.  

Anang menuturkan, tes cepat digelar untuk mengetahui sejauh mana penularannya. Akan tetapi, orang diidentifikasi untuk melakukan rapid test tersebut belum kembali ke tempat. ”Hampir 75 orang, sementara tidak ada di tempat. Rapid test tetap akan dilakukan,” ujar Anang.

Selain itu juga pihaknya sudah melakukan penyemprotan disinfektan di rumah duka, masked dan wilayah tersebut pada 17 Juli 2020. Hal ini sebagai untuk mencegah penyebaran COVID-19.

"Pada  17 dan 18 Juli dilakukan penyemprotan. Agar di sana warga bisa sehat dan aman dari COVID-19,” ujar dia.

Anang menambahkan, Wakil Bupati Pasuruan juga sudah mengumpulkan sejumlah eleman masyarakat di Balai Desa Rowo Gempol untuk menjelaskan mengenai adanya COVID-19 tersebut. Kemudian diciptakan kader-kader kesehatan untuk menjelaskan kepada masyarakat mengenai COVID-19.

"Wakil bupati kumpulkan masyarakat di balai desa dan menjelaskan COVID-19. Saat ini belum ada vaksin, dan bentuk penularannya bagaimana, demikian juga tertularnya, dan melakukan isolasi," ujar dia.

Terkait pembongkaran peti jenazah tersebut, Anang menuturkan, pihak kepolisian Kota Pasuruan juga mengamankan lima orang. Lima orang tersebut pun akan menjalani tes cepat. ”Sudah diamankan lima orang karea inisiasi massa,” ujar dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

2 dari 2 halaman

Riwayat Pasien

Anang pun memaparkan mengenai riwayat pasien tersebut. Pasien dibawa ke RS Grati Pasuruan pada 14 Juli 2020. Pasien AR alami sesak nafas dan gelisah. "Kemudian dilakukan tes cepat atau rapid test dan hasilnya reaktif dan kemudian diambil swab," ujar dia.

Pada 15 Juli 2020, Anang menuturkan, kondisi pasien AR sudah enakan. Akan tetapi, kondisi pasien AR drop dan mengalami nafas berat. "Sehingga pukul 05.00 pagi pada 16 Juli meninggal," ujar dia.

Kemudian pasien AR dimakamkan sekitar pukul 11.00 WIB pada Kamis, 16 Juli 2020. Namun, hasil tes usap belum keluar. "Hasil tes usapnya keluar, dan pasien itu positif COVID-19,” ujar dia.

Ia menuturkan, sebelum dibawa ke rumah sakit, pasien AR sudah sakit dan merasa gelisah. "Hal ini membuat keluarga pasien tidak percaya karena sudah sakit dan gelisah. Namun sudah dilakukan rapid test dan hasilnya reaktif, ini potensi sudah ada," tutur dia.

Anang menambahkan, pasien AR meninggal pada usia 29 tahun, dan mengalami gejala sesak nafas. Ia pun prihatin dengan kondisi tersebut mengingat kematian pasien AR cepat setelah dirawat dua hari di rumah sakit.

Oleh karena itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk hati-hati dan mematuhi protokol kesehatan sehingga dapat mencegah penyebaran COVID-19. Protokol kesehatan itu mulai dari memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan air bersih mengalir dan sabun. Ia menuturkan, kalau COVID-19 itu ada.

“COVID-19 bisa mengena siapa saja dan merenggut nyawa. Sudah ada dokter, kelompok masyarakat,dan lainnya. COVID-19 itu ada, dan masyarakat harus hati-hati,” ujar dia.