Sukses

FIB Unair Gelar Investigasi Terkait Fetish Kain Jarik

Dekan FIB Unair Surabaya, Diah Ariani Arimbi mengeluarkan 11 pernyataan sikap untuk menindaklanjuti informasi atas dugaan adanya pelecehan seksual.

Liputan6.com, Surabaya - Dekan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Diah Ariani Arimbi mengeluarkan 11 pernyataan sikap untuk menindaklanjuti informasi atas dugaan adanya pelecehan seksual yang dilakukan oleh salah satu oknum mahasiswanya. 

Hal ini terkait cuitan oleh akun @m_fikris yang mengunggah utasan berjudul Predator Fetish Kain Jarik Berkedok riset akademik dari mahasiswa PTN di SBY.  Unggahan oleh akun @m_fikris tersebut viral di Twitter sejak Rabu malam 29 Juli 2020 hingga Kamis, 30 Juli 2020.

Ada dugaan oknum mahasiswa FIB Unair berinisial G tersebut memiliki fetish. Fetish ini orang memiliki dorongan seksual yang berhubungan dengan benda mati.

Universitas Airlangga pun angkat bicara dan mengeluarkan 11 pernyataan terkait dugaan pelecehan seksual tersebut, Pernyataan resmi pertama, FIB Unair belum pernah sama sekali mendapatkan laporan terkait ada tindak pidana pelecehan seksual yang diberitakan dilakukan oleh oknum mahasiswa FIB sebagaimana yang beredar di berbagai media sosial.

"Kedua, FIB segera merespons informasi terkait dugaan tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh yang bersangkutan tersebut untuk memastikan bahwa segala tindakan sivitas akademika yang bertentangan dengan etika berperilaku di kampus dan peraturan perundangan lainnya akan mendapatkan sanksi sebagaimana seharusnya," ujar Diah, Kamis (30/7/2020). 

Selanjutnya, FIB telah berusaha menghubungi pelaku (mahasiswa yang bersangkutan) untuk mengonfirmasi hal-hal yang beredar di media sosial kepada yang bersangkutan tetapi sampai pernyataan resmi ini disampaikan yang bersangkutan belum dapat dihubungi.

"Kami juga telah berusaha menghubungi orangtua mahasiswa yang bersangkutan, tetapi belum dapat terhubung," ucap Diah. 

Kelima adalah, FIB Unair tidak akan melindungi siapapun sivitas akademika yang melakukan pelanggaran etika berperilaku di kampus apalagi pelanggaran pidana.

"Terkait adanya pemberitaan yang viral di media sosial sebagaimana yang telah disebutkan di atas, maka kami melalui Komisi Etik Fakultas sedang melakukan investigasi secara menyeluruh terhadap kasus ini dan siap bekerja sama dengan semua pihak untuk menyelesaikan permasalahan ini," ujar Diah.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

2 dari 2 halaman

Sediakan Konseling

Berikutnya, korban atau para pihak yang pernah mendapat perlakuan serupa dari pelaku diharapkan bisa segera melapor ke hotline/email resmi Fakultas Ilmu Budaya dan/atau HELP CENTER Universitas Airlangga(081615507016,helpcenter.airlangga@gmail.com) dan jika merasa perlu dipersilahkan mengambil tindakan hukum.

"Kami juga menyediakan layanan konseling kepada para korban dan identitas korban akan terjamin kerahasiaannya," ucap Diah. 

Kesembilan, terkait alasan yang bersangkutan melakukan dugaan tindakan pelecehan seksual dengan alasan penelitian, dengan ini FIB memastikan penelitian tersebut tidak pernah ada yang mengarah pada pelecehan seksual atau praktik-praktik yang merendahkan martabat kemanusiaan.

"Kami senantiasa berkomitmen untuk menentang segala praktik kekerasan seksual, kekerasan fisik, perundungan, baik yang bersifat fisik maupun verbal," ujar Diah. 

"Dan yang kesebelas adalah bahwa saat pernyataan resmi ini disampaikan, proses investigasi sedang berlangsung dan kami berkomitmen secara terbuka menginformasikan kepada publik perkembangan investigasi atas dugaan pelecehan dan atau kekerasan seksual ini," ucap Diah. 

Â