Sukses

Bandara Juanda Menambah Jam Operasional hingga Pukul 21.00 WIB

Saat ini, rute penerbangan masih didominasi oleh penerbangan domestik di Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur.

Liputan6.com, Jakarta - Bandara Juanda menambah jam operasional bandara dari pukul 05.00 WIB hingga 21.00 WIB (16 jam operasional), sebelum tatanan normal baru jam operasional bandara dimulai dari pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB (12 jam operasional). Penambahan jam operasional ini telah dimulai Jumat, 17 Juli 2020.

General Manager, Bandara Internasional Juanda, Kolonel Laut (P) Heru Prasetyo menuturkan, penambahan jam operasional dimulai sejak Jumat, 17 Juli 2020. Penambahan jam operasional setelah pemerintah mengumumkan fase tatanan normal baru dan untuk antisipasi pertumbuhan jumlah penumpang.

Pihaknya telah mengevaluasi dahulu terkait penambahan jam operasional. Selama Juli 2020, rata-rata penumpang per hari mencapai 10 ribu dengan 125 penerbangan per hari.

Sementara jumlah pergerakan penumpang dan pesawat harian tertinggi terjadi pada 29 Juli dengan jumlah penumpang 13.575 dan 154 pergerakan pesawat.

"Sehingga, kami rasa perlu untuk melakukan penambahan jam operasional guna mengantisipasi penumpukan dan lonjakan penumpang di fase new normal ini," ujar dia, seperti dikutip dari keterangan tertulis, Kamis, (30/7/2020).

Ia menuturkan, selain menambah jam operasional bandara, rencananya Notice of Airport Capacity (NAC) pun bertambah setelah dilakukan evaluasi bersama Kantor Otoritas Bandara Wilayah III dan Airnav Indonesia.

“Sebelumnya NAC Bandara Juanda adalah 13 pergerakan pesawat per jam, ke depan akan bertambah menjadi 25 pergerakan pesawat per jam yaitu 9 penerbangan keberangkatan, 11 penerbangan kedatangan, dan 5 penerbangan ireguler," ujar dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

2 dari 3 halaman

Rute Penerbangan Masih Didominasi Penerbangan Domestik

Saat ini, rute penerbangan masih didominasi oleh penerbangan domestik. Untuk penerbangan internasional terdapat dua penerbangan dengan tujuan Kuala Lumpur oleh maskapai Airasia dan Singapura oleh maskapai Scoot.

Kedua penerbangan internasional ini telah beroperasi kembali sejak 19 Juni dan 17 Juli. Heru mengatakan, meskipun beberapa maskapai telah melayani kembali penerbangan internasional, tetapi  hingga saat ini Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang  Asing Masuk Wilayah Negara Republik Indonesia belum dicabut.

"Sehingga untuk persyaratan penerbangan internasional kami menyarankan agar calon penumpang terlebih dahulu menghubungi pihak maskapai terkait seperti surat izin tinggal baik tetap, sementara ataupun terbatas serta surat hasil PCR, sebelum membeli tiket penerbangan,” ucapnya.

Sedangkan untuk fasilitas layanan penumpang, Bandara Internasional Juanda juga menambah lima  gate dan ruang tunggu demi kenyamanan penumpang.

Total keseluruhan terdapat 12 gate yang dapat digunakan untuk menampung calon penumpang sehingga jarak fisik tetap berjalan guna mencegah penyebaran COVID-19.

3 dari 3 halaman

Ada Imbauan Jaga Jarak

Heru menambahkan, setiap 10 menit Bandar Udara Internasional Juanda mengumumkan imbauan penerapan jaga jarak fisik.

Petugas aviation security dan terminal inspector yang berjaga juga ikut mengawasi penerapan jaga jarak fisik di seluruh area terminal bandara. Sehingga tidak adalagi yang berkerumun maupun berdekatan tanpa jarak 1,5 meter. Selain itu seluruh gerai komersial juga menerapkan jaga jarak fisik sesuai SOP.

"Maka dari itu, tak henti-hentinya kami menghimbau untuk para pengguna jasa bandara agar tertib dan disiplin dalam penerapan protokol kesehatan new normal di Bandara Juanda," ia menambahkan.