Sukses

Unair Beri Konseling kepada Korban Terkait Kasus 'Fetish Kain' Berkedok Riset

FIB Unair pun mengeluarkan 11 pernyataan sikap untuk menindaklanjuti informasi atas dugaan adanya pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum mahasiswanya.

Liputan6.com, Surabaya - Universitas Airlangga (UNAIR) memberikan konseling dan mendampingi korban seiring ada kasus dugaan pelecehan seksual oleh salah satu oknum mahasiswanya bernama G.

Sebelumnya pada Rabu malam 29 Juli hingga Kamis, 30 Juli 2020, media sosial diramaikan sebuah utas seorang mahasiswa yang mengadukan mengenai Predator ‘Fetish Kain Jarik’ Berkedok Riset Akademik dari Mahasiswa PTN di SBY. Hal ini terkait dengan kasus dugaan pelecehan seksual oleh mahasiswa berinisial G tersebut. Mengutip Antara, fetish ini adalah orang memiliki dorongan seksual yang berhubungan dengan benda mati.

Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Airlangga (UNAIR) pun  mengeluarkan 11 pernyataan sikap untuk menindaklanjuti informasi atas dugaan adanya pelecehan seksual yang dilakukan oleh salah satu oknum mahasiswanya.

Salah satunya memberikan layanan konseling kepada korban dan para pihak yang pernah mendapatkan perlakuan serupa dari pelaku.

 Diharapkan korban dan para pihak yang pernah mendapatkan perlakuan serupa dari pelaku dapat segera melapor ke hotline/email resmi Fakultas Ilmu Budaya dan atau HELP CENTER Universitas Airlangga (081615507016,helpcenter.airlangga@gmail.com) dan jika merasa perlu dipersilahkan mengambil tindakan hukum.

"Kami juga menyediakan layanan konseling kepada para korban dan identitas korban akan terjamin kerahasiaannya," ujar Dekan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Diah Ariani Arimbi, ditulis Jumat, (31/7/2020).

Dian menuturkan, FIB UNAIR belum pernah sama sekali mendapatkan laporan terkait ada tindak pidana pelecehan seksual yang diberitakan dilakukan oleh oknum mahasiswa FIB sebagaimana yang beredar di berbagai media sosial.

"FIB segera merespons informasi terkait dugaan tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh yang bersangkutan tersebut untuk memastikan bahwa segala tindakan sivitas akademika yang bertentangan dengan etika berperilaku di kampus dan peraturan perundangan lainnya akan mendapatkan sanksi sebagaimana seharusnya," ujar Diah.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

2 dari 2 halaman

Proses Investigasi Sedang Berlangsung

Selanjutnya, FIB telah berusaha menghubungi pelaku (mahasiswa yang bersangkutan) untuk mengonfirmasi hal-hal yang beredar di media sosial kepada yang bersangkutan tetapi sampai pernyataan resmi ini disampaikan yang bersangkutan belum dapat dihubungi.

"Kami juga telah berusaha menghubungi orangtua mahasiswa yang bersangkutan, tetapi belum dapat terhubung," ucap Diah. 

FIB Unair tidak akan melindungi siapapun sivitas akademika yang melakukan pelanggaran etika berperilaku di kampus apalagi pelanggaran pidana.

"Terkait adanya pemberitaan yang viral di media sosial sebagaimana yang telah disebutkan di atas, maka kami melalui Komisi Etik Fakultas sedang melakukan investigasi secara menyeluruh terhadap kasus ini dan siap bekerja sama dengan semua pihak untuk menyelesaikan permasalahan ini," ujar Diah.

Terkait alasan yang bersangkutan melakukan dugaan tindakan pelecehan seksual dengan alasan penelitian, dengan ini FIB memastikan penelitian tersebut tidak pernah ada yang mengarah pada pelecehan seksual atau praktik-praktik yang merendahkan martabat kemanusiaan.

"Kami senantiasa berkomitmen untuk menentang segala praktik kekerasan seksual, kekerasan fisik, perundungan, baik yang bersifat fisik maupun verbal," ujar Diah. 

Diah meambahkan, saat pernyataan resmi ini disampaikan, proses investigasi sedang berlangsung. Pihaknya juga berkomitmen secara terbuka menginformasikan kepada publik perkembangan investigasi atas dugaan pelecehan dan kekerasan seksual ini.

Â