Sukses

Catatan Presiden BEM FIB Unair Terkait Pelaku 'Fetish Kain' Berkedok Riset

Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FIB Universitas Airlangga (Unair), Adnan Guntur menuturkan, kalau pelaku fetish tersebut telah mendapatkan teguran berkali-kali.

Liputan6.com, Surabaya - Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Airlangga (Unair), Adnan Guntur mempunyai catatan tentang perilaku oknum mahasiswa berinisial G, pelaku fetish kain jarik berkedok riset.

Adnan mengaku pelaku fetish kain jarik berkedok riset memang benar seorang mahasiswa FIB Unair dan perilaku pelaku sudah menjadi rahasia umum. Mengutip Antara, fetish ini adalah orang memiliki dorongan seksual yang berhubungan dengan benda mati.

"Yang bersangkutan merupakan mahasiswa FIB dan perilakunya diketahui teman-teman dekatnya," ujar Adnan kepada Liputan6.com melalui pesan singkat, Jumat malam (31/7/2020).

Adnan menyampaikan, pelaku fetish kain jarik berkedok riset ini telah mendapatkan teguran berkali-kali oleh teman-teman seangkatannya dan selama ini selesai di kalangan internal.

"Saat ini BEM sedang menghimpun data dari pelapor yang mengaku sebagai korban," tutur dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

2 dari 2 halaman

FIB Unair Gelar Investigasi

Sebelumnya, Dekan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Diah Ariani Arimbi mengeluarkan 11 pernyataan sikap untuk menindaklanjuti informasi atas dugaan ada pelecehan seksual yang dilakukan oleh salah satu oknum mahasiswanya. 

Pernyataan resmi pertama adalah, FIB belum pernah sama sekali mendapatkan laporan terkait adanya tindak pidana pelecehan seksual yang diberitakan dilakukan oleh oknum mahasiswa FIB sebagaimana yang beredar di berbagai media sosial.

"Kedua, FIB segera merespons informasi terkait dugaan tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh yang bersangkutan tersebut untuk memastikan bahwa segala tindakan sivitas akademika yang bertentangan dengan etika berperilaku di kampus dan peraturan perundangan lainnya akan mendapatkan sanksi sebagaimana seharusnya," ujar Diah, Kamis, 30 Juli 2020.

Selanjutnya, FIB telah berusaha menghubungi pelaku (mahasiswa yang bersangkutan) untuk mengonfirmasi hal-hal yang beredar di media sosial kepada yang bersangkutan tetapi sampai pernyataan resmi ini disampaikan yang bersangkutan belum dapat dihubungi.

"Kami juga telah berusaha menghubungi orang tua mahasiswa yang bersangkutan, tetapi belum dapat terhubung," ucap Diah. 

Kelima adalah, FIB tidak akan melindungi siapapun sivitas akademika yang melakukan pelanggaran etika berperilaku di kampus apalagi pelanggaran pidana.

"Terkait adanya pemberitaan yang viral di media sosial sebagaimana yang telah disebutkan di atas, maka kami melalui Komisi Etik Fakultas sedang melakukan investigasi secara menyeluruh terhadap kasus ini dan siap bekerja sama dengan semua pihak untuk menyelesaikan permasalahan ini," ujar Diah.

Berikutnya, korban atau para pihak yang pernah mendapat perlakuan serupa dari pelaku diharapkan bisa segera melapor ke hotline/email resmi Fakultas Ilmu Budaya dan/atau HELP CENTER Universitas Airlangga(081615507016,helpcen ter.airlangga@gmail.com) dan jika merasa perlu dipersilahkan mengambil tindakan hukum.

"Kami juga menyediakan layanan konseling kepada para korban dan identitas korban akan terjamin kerahasiaannya," ucap Diah. 

Kesembilan, terkait alasan yang bersangkutan melakukan dugaan tindakan pelecehan seksual dengan alasan penelitian, maka dengan ini FIB memastikan bahwa penelitian tersebut tidak pernah ada yang mengarah pada pelecehan seksual atau praktik-praktik yang merendahkan martabat kemanusiaan.

"Kami senantiasa berkomitmen untuk menentang segala praktik kekerasan seksual, kekerasan fisik, perundungan, baik yang bersifat fisik maupun verbal," ujar Diah. 

"Dan yang kesebelas adalah bahwa saat pernyataan resmi ini disampaikan, proses investigasi sedang berlangsung dan kami berkomitmen secara terbuka menginformasikan kepada publik perkembangan investigasi atas dugaan pelecehan dan atau kekerasan seksual ini," ia menambahkan.