Liputan6.com, Jakarta - Polisi membenarkan ada seorang pengendara motor masuk dalam Jalan Tol Mojokerto-Surabaya. Hal itu lantaran terjadi pengendara mengaku tak mengetahui jalan sehingga kebingungan saat masuk tol.
Berdasarkan keterangan tertulis, pengendara motor (65) dari rumah menuju Tandungan, Mojokerto, Jawa Timur. Setelah sampai di KM 712/A ditemukan pengendara motor masuk akses tol Jomo menuju Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo).
Kemudian diberhentikan di rest area KM 725/A, pengendara motor dilaksanakan pemeriksaan surat dan dilakukan tilang kepada pengendara motor.
Advertisement
Baca Juga
"(Pengendara-red) masuk tol, tidak paham tol, begitu ada anggota patroli dihentikan di rest area, dan ditilang karena langgar rambu,” ujar Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim, Kompol Dwi Sumrahadi saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (12/11/2020).
Petugas pun mengantar pengemudi ke Gerbang Exit Krian, dan sepeda motor diangkut menggunakan menggunakan patroli JSM.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Pengendara Motor Tampak Bingung
Ia menuturkan, pengendara motor tersebut tidak mengetahui jalan dan tampak kebingungan."Beda dengan orang yang sengaja masuk tol, dia bingung, dan tidak sengaja,” kata Dwi.
Advertisement