Sukses

Muchdi PR Gelar Rakernas Partai Berkarya di Surabaya, Ada Apa?

Polemik Partai Berkarya berujung panjang, lantaran Partai tersebut kini terpecah menjadi dua yaitu kubu Muchdi Purwoprandjono dan putra Presiden Soeharto, Tommy Soeharto.

Liputan6.com, Surabaya -a Partai Beringin Karya (Berkarya) kubu Muchdi Purwoprandjono menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Surabaya, membahas struktur, persiapan pilkada serentak 2020 hingga Pilpres 2024.

Menurut Muchdi, rakernas tersebut menindaklanjuti hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Berkarya, 11 Juli 2020 lalu. Sebagai partai politik, banyak yang harus dipersiapkan menindaklanjuti Munaslub.

"Persiapan pembentukan struktur, bukan hanya di DPP, namun juga hingga tingkat daerah. Diantaranya, Dewan Pengurus Wilayah (DPW) untuk tingkat provinsi, DPD untuk tingkat kabupaten maupun kota, dan DPC untuk tingkat kecamatan dan sekaligus juga pembekalan anggota DPRD Berkarya se-Indonesia," tuturnya, Sabtu malam, 15 Agustus 2020.

Muchdi menjanjikan sistem kepartaian yang modern menuju tata kelola partai yang baru. Lebih transparan, menggandeng seluruh bagian partai, dan lebih banyak kerja gotong royong.

"Jajaran kader yang duduk di DPRD juga akan dilibatkan dalam kepengurusan, termasuk, memperhatikan 30 persen kuota perempuan," kata Muchdi.

Dengan berbagai terobosan tersebut, Muchdi meyakini dapat mewujudkan target di pemilu, yakni memenuhi Parliamentary Threshold (PT) di DPR RI. "Nantinya, semua upaya itu gongnya untuk pemilu 2024," katanya.

Selain jangka panjang, pihaknya juga membahas beberapa agenda terdekat. Dalam pilkada serentak 2020, partainya memastikan akan berpartisipasi.

"Kami telah mempersiapkan calon, baik mengusung kader internal, kader partai lain, atau sekadar menjadi pendukung untuk daerah yang belum punya kursi DPRD," ucapnya.

Pihaknya telah menyiapkan Tim Penilai Akhir yang beranggotakan sembilan orang untuk memilih figur yang akan diusung. "Keputusan partai bukan diambil Ketua Umum (Partai Berkarya) namun diserahkan kepada DPP yang beranggotakan 37 orang," ujarnya. 

 

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

2 dari 2 halaman

Terpecah Dua Kubu

Polemik Partai Berkarya berujung panjang, lantaran Partai tersebut kini terpecah menjadi dua yaitu kubu Muchdi Purwoprandjono dan putra Presiden Soeharto, Tommy Soeharto. 

Kubu Tommy Soeharto hendak menggugat Ketua Umum Partai Berkarya hasil Munas Luar Biasa (Munaslub), Muchdi Purwoprandjono atas SK Menkumham Nomor M.HH-17.AH.11.01 tahun 2020 ke Pengadilan Tata Usaha Negara DKI Jakarta. 

"Silakan saja menggugat. Ini negara demokrasi, jadi silakan saja menggugat, mau secara hukum atau yang lainnya," kata Muchdi usai Rapat Kerja Nasional Partai Berkarya di Kota Surabaya.

Muchdi mengaku tidak keberatan dengan rencana gugatan tersebut. Menurut dia, itu merupakan hak dari pada Tommy, baik sebagai anggota partai maupun status lain. 

"Kami tidak keberatan dan itu memang hak dari pada individual, baik sebagai anggota partai maupun sebagai organisasi yang lain," tandasnya.Â