Liputan6.com, Surabaya - Kecelakaan maut terjadi antara kereta api Sritanjung nomor 320 dengan Isuzu Panter bernopol L 1197 KA di perlintasan kereta api Gilang (Sawunggaling) Taman Sidoarjo, Jawa Timur, pada Senin, 17 Agustus 2020.
Tiga dari lima penumpang mobil tersebut dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian dan satu korban lagi meninggal di RS Siti Khodijah Sepanjang, Sidoarjo, sehingga total korban menjadi empat orang.
Kecelakaan maut terjadi pada Senin, 17 Agustus 2020, sekitar pukul 13.05 WIB. Awalnya, mobil yang dikemudikan oleh MW (39), warga Surabaya, berjalan dari arah selatan hendak menuju ke utara.
Advertisement
Baca Juga
Namun, begitu tiba di perlintasan kereta api, tiba-tiba datang sebuah kereta api jurusan Jogja-Surabaya yang melaju cepat dan menabrak mobil yang berada tepat di tengah-tengah rel.
"Saat berada di atas rel itulah, datang KA Sritanjung 302 yang berjalan dari Barat ke Timur. Tabrakan tak terhindarkan," kata Kanit Laka Lantas Polresta Sidoarjo, AKP Sugeng Sulistiyono, Selasa (18/8/2020).
Dalam insiden tersebut, kereta api sempat menghantam mobil bagian belakang (kiri) dan membuat mobil terpental sejauh 27 meter.
Berdasarkan keterangan saksi, lanjut Sugeng, kereta api sudah membunyikan bel sebagai tanda (datangnya KA) kurang lebih 100 meter sebelum TKP. "Mobil sudah telanjur di tengah rel. Kebetulan posisi palang pintu tidak tertutup," kata dia.
Dalam insiden tersebut, mobil berpenumpang lima orang merupakan satu keluarga. Di antaranya, MW (39), NP (38) dan Az (4) anak kedua. Ketiganya dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sedangkan anaknya yang satu lagi, Ab (3) meninggal di RS Siti Khodijah Sepanjang, Sidoarjo. "Tinggal satu anaknya yang selamat inisialnya Ar berusia 8 tahun," tambahnya.
Keempat jenazah dan satu korban lainnya langsung dievakuasi ke RS. Siti Khodijah untuk diautopsi dan mendapatkan perawatan medis.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Imbauan KAI
Sementara itu, Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Suprapto, menuturkan pihaknya selalu mengimbau dan akan melakukan langkah sosialisasi secara berkala agar pemahaman masyarakat terkait aturan dan disiplin berlalu lintas semakin meningkat.
Selanjutnya, masyarakat sadar akan arti keselamatan saat melintas di perlintasan. Hal ini agar kecelakaan di perlintasan kereta api tidak terulang.
“Kami harap masyarakat berhati-hati ketika melintas di perlintasan sebidang. Patuhi aturannya dengan berhenti di rambu tanda STOP, tengok kiri kanan. Kalau yakin aman tidak ada kereta api yang melintas, baru bisa melintas,” ujar dia.
Ia menuturkan, penjaga pintu, alarm dan palang pintu hanya alat bantu keamanan semata. “Alat utama keselamatan ada di rambu lalu lintas,” kata dia.
Advertisement