Liputan6.com, Surabaya - Wakil Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana mengatakan, Taman Remaja Surabaya (TRS) sedang direvitalisasi oleh Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya.
Nantinya, lanjut Whisnu, kawasan Taman Remaja Surabaya tersebut menjadi Pusat Seni, Lokasi Festival, Aspirasi dan IT (Tri Sakti). Tempat tersebut akan menampung seluruh kreativitas seni, aspirasi dan teknologi.
"Iya akan dibangun gedung, jika dilihat dari atas akan berbentuk lambang Tri Sakti,’’ ujar dia, Minggu (23/8/2020).
Advertisement
Baca Juga
Kawasan itu, lanjut Whisnu, terdiri dari bangunan bertingkat. Beberapa lantai diperuntukkan sebagai lokasi seni, tempat pertunjukan, dan perbelanjaan elektronik. Sedangkan kawasan bawah akan dipercantik dengan taman, dan aula outdoor sebagai lokasi penyampaian aspirasi.
"Juga disediakan ruangan-ruangan yang mungkin bisa dijadikan sekretariat bersama seluruh organisasi, dan komunitas,’’ kata dia.
Samping gedung tetap menjadi wahana permainan bagi masyarakat. Wakil Ketua DPD PDIP Jawa Timur (Jatim) ini menegaskan perniagaan barang elektronik, Hi-Tech Mall tidak boleh dihilangkan begitu saja. Karena mal tersebut sudah menjadi ikon Surabaya sejak lama.
"Orang luar Surabaya kalau kulak tentang piranti IT sudah dari dulu selalu ke sana. Nah, bagaimana bisa dimodernisasi namun tidak meninggalkan historisnya,’’ pungkas Whisnu.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Siap-Siap, Taman Hiburan Rakyat dan Taman Remaja Surabaya Akan Bersinergi
Sebelumnya, Pemkot Surabaya berencana untuk menyinergikan Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS). Para pakar dan pemangku kepentingan pun diundang untuk memberi masukan.
“Usulan-usulan itu akan digabung jadi ketika ke sana tetap ada kesan dan kenangan masa lalu,” ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya Eri Cahyadi, seperti yang dikutip dari Antara, Minggu, 21 Agustus 2020.
Ia mengungkapkan, saat gedung THR sudah dikelola Pemkot Surabaya sudah ada rencana memindahkan gedung kesenian ke depan dan bukan di belakang THR seperti saat ini. Akan tetapi, ternyata lahan di TRS itu sudah habis masa kontraknya dengan pihak ketiga.
Pemkot Surabaya meminta pengelola TRS untuk mengembalikannya karena akan dipergunakan sendiri. Dengan berjalannya waktu, akhirnya lahan di TRS itu diserahkan ke pemkot. "Nah, prosesnya saat ini di TRS, pihak pengelola lama mengosongkan barang-barangnya, karena barang dan bangunan di TRS itu memang bukan milik pemkot, hanya lahannya saja yang milik pemkot," ucapnya.
Seteah pengosongan, secara otomatis Pemkot Surabaya harus menyusun ulang konsep kawasan tersebut. Sebab, sesuai rencana kawasan itu tetap akan dijadikan kawasan kesenian dan taman hiburan seperti sediakala. "
Jadi, perencanaan awal itu belum termasuk TRS, karena pada saat itu TRS belum bisa dikelola pemkot. Nah, karena sekarang sudah bisa dikelola pemkot, akhirnya kita harus merencanakan lagi secara utuh," tuturnya.
TRS bagi warga Surabaya tidak hanya taman hiburan dan kesenian. Tempat yang berdiri sejak 20 Februari 1971 itu memiliki sejarah tersendiri yang menyimpan banyak kenangan bagi warga Kota Surabaya.
Advertisement