Sukses

Ketua DPRD Gresik Fandi Ahmad Yani Resmi Mengundurkan Diri

Rapat pergantian pimpinan itu dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Gresik Nur Hamim.

Liputan6.com, Surabaya - Fandi Ahmad Yani atau Gus Yani resmi mengundurkan diri dari jabatan sebagai Ketua DPRD Gresik. Keputusan tersebut diusulkan oleh DPC PKB Gresik dan disepakati melalui rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Gresik, Senin (24/8/2020). 

Sebagai gantinya, Fraksi PKB mengutus H Abdul Qodir sebagai ketua DPRD Gresik yang baru. Pergantian tersebut berdasarkan SK DPP PKB nomor 3013/DPP/01/VII/2020 tentang Penetapan Perubahan Unsur Pimpinan DPRD Gresik.

Rapat pergantian pimpinan itu dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Gresik Nur Hamim. Sedangkan dalam rapat tersebut Gus Yani sebagai ketua yang diganti tidak tampak hadir di rapat paripurna. 

"Setelah ini DPRD Gresik punya waktu 7 hari untuk berkirim surat ke Bupati Gresik, kemudian bupati melanjutkan ke gubernur," kata Nur Hamim. 

Adapun proses pergantian Ketua DPRD Gresik hingga menuju pelantikan kurang lebih memakan waktu satu bulan. Oleh karena itu, selama proses pergantian ada kekosongan ketua sampai menunggu keputusan dari gubernur. 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

2 dari 2 halaman

Alasan Pengunduran Diri

Sementara itu Abdul Qodir yang direkomendasikan partai sebagai Ketua DPRD Gresik mengaku siap mengemban amanah. Ia menuturkan akan melanjutkan progam dari ketua lama yang dianggap sudah cukup bagus. 

"Siap menjalankan amanah, yang jelas jabatan ini menjadi beban tersendiri bagi saya. Sebab banyak dari masyarakat Gresik secara umum memberikan harapan besar kepada kami yang di dewan," kata Abdul Qodir usai  rapat paripuran. 

Pengunduran diri Gus Yani sebagai Ketua DPRD ini sudah lama beredar di publik. Dia meninggalkan kursi pimpinan dewan karena dianggap tidak patuh terhadap partai. Dia mencalonkan diri sebagai calon Bupati Gresik sedangkan partainya juga telah mengusung calon sendiri. 

Dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Gus Yani mengaku memahami atas keputusan partai. Sebab terkait mekanisme struktur pimpinan itu merupakan kewenangan partai. Kendati demikian tanpa dilakukan proses itu, pihaknya memang berniat mengundurkan diri dari anggota legislatif Gresik. 

"Tidak ada rasa kcewa, karena saya memahami dan menerima keputusan itu," tutur Gus Yani.Â