Sukses

500 Pejabat Pemkab Gresik Wajib Jalani Tes Cepat COVID-19 Setelah Libur Panjang

Pelaksanaan tes cepat usai libur panjang dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Gresik, Jawa Timur.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Gresik (Pemkab Gresik) mewajibkan 500 orang pejabat struktural mengikuti tes cepat atau rapid test setelah libur panjang. Langkah tersebut untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Gresik, Jawa Timur.

"Sesuai perintah bupati, semua pejabat eselon dua dan tiga diharuskan melaksanakan tes cepat secara mandiri dan mengumpulkan hasil tes cepat tersebut. Para kepala OPD tersebut juga harus mendata para stafnya yang bepergian keluar kota untuk mengumpulkan hasil tes cepat," ujar Pj Sekda Kabupaten Gresik Abimanyu Pontjoatmojo Iswinarno di Gresik, seperti dikutip dari Antara, ditulis Selasa (25/8/2020).

Abimanyu mengatakan, pelaksanaan tes cepat usai libur panjang dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Gresik, khususnya penyebaran dari klaster daerah lain.

Ia menuturkan, meski diwajibkan melakukan tes mandiri, tetapi Pemkab Gresik melalui Dinas Kesehatan juga telah menyiapkan 250 paket tes cepat COVID-19, khususnya bagi yang belum melaksanakan secara mandiri.

"Para kepala OPD harus peka terhadap keadaan anak buahnya, karena paket tes cepat ini jumlahnya terbatas. Para pimpinan itu harus menentukan, siapa yang harus diikutkan tes cepat ini," kata Abimanyu.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

2 dari 2 halaman

Perkembangan COVID-19 di Gresik

Sementara itu, jumlah pasien terkonfirmasi positif di Kabupaten Gresik terus berkurang dan terkini mencapai 34 orang atau masih lebih dominan pasien sembuh yang mencapai 40 orang, sedangkan untuk pasien meninggal dunia bertambah satu orang dari Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas.

Total pasien sembuh mencapai 1.882 orang dan yang dari awalnya sebanyak 2.755 orang positif, sisanya 483 orang masih menjalani perawatan dan untuk pasien meninggal dunia mencapai 164 orang.

Untuk pasien sembuh tersebut berasal dari lima kecamatan, masing-masing Kecamatan Bungah, Dukun, Gresik, Kebomas, serta Kecamatan Manyar.

Sedangkan pasien terkonfirmasi positif berasal dari sembilan kecamatan, masing-masing Kecamatan Bungah, Driyorejo, Dukun, Gresik, Kebomas, Manyar, Menganti, Ujung Pangkah, serta Kecamatan Wringinanom.