Liputan6.com, Jakarta - 40 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II B Mojokerto, Jawa Timur menjalani tes cepat atau rapid test. Hasil tes cepat COVID-19 pun ditemukan 20 orang reaktif.
Tes cepat COVID-19 tersebut dilakukan setelah ditemukan lima orang narapidana (napi) dan tahanan serta sembilan orang pegawai lapas yang positif terpapar COVID-19.
Kepala Lapas Kelas IIB Mojokerto, Wahyu Susetyo menuturkan, pihaknya memeriksa sebanyak 641 orang warga binaan yang terdiri dari narapidana dan tahanan. Pemeriksaan tersebut untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Advertisement
Baca Juga
"Setiap napi dan tahanan yang menderita flu diminta menjalani rapid test. Sejauh ini sudah ada 40 warga binaan yang di-rapid-test. Hasilnya 20 orang reaktif dan telah kami isolasi di kamar yang terpisah dari warga binaan yang lain," tutur dia, seperti dikutip dari Antara, Selasa (25/8/2020).
Ia menuturkan, pihaknya masih belum memastikan sumber penularan COVID-19 yang menginfeksi sembilan orang petugas dan lima orang narapidana di lapas setempat.
"Karena kami dengan tempat terbatas, jumlah warga binaan yang banyak, kemungkinan dari mereka. Tak menutup memungkinkan teman-teman kami sendiri yang membawa dari luar," kata dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Belum Diketahui Potensi Penularan
Sementara itu, kunjungan keluarga para napi dan tahanan sudah dihentikan sejak COVID-19 mewabah pada Maret lalu.
"Lapas Mojokerto hanya menerima titipan makanan dari keluarga warga binaan," tutur dia.
Ia mengatakan, sejak wabah COVID-19 terjadi, pihaknya melarang warga binaan dibesuk oleh keluarganya. Pihak keluarga hanya bisa menitipkan makanan untuk 642 tahanan dan narapidana penghuni Lapas Mojokerto.
Dengan begitu, praktis para warga binaan hanya berinteraksi dengan sesama penghuni dan para petugas lapas. Meski begitu, Wahyu belum bisa memastikan penyebab sembilan pegawai dan lima warga binaan terinfeksi COVID-19.
"Kami belum tahu penyebabnya dari mana. Karena kami ini dengan tempat yang terbatas dengan jumlah (warga binaan) yang banyak, kemungkinan dari mereka ke mereka," ujar dia.
Advertisement
Pakar Kesehatan Masyarakat Dorong Tracing dan Testing di Lapas
Sementara itu, Pakar Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga, Dr Windhu Purnomo menuturkan, lembaga pemasyarakatan tempat tertutup relatif aman dengan catatan tidak ada orang lain keluar masuk. Kemungkinan penularan COVID-19, Windhu menilai ada penghuni lapas baru diputuskan perkaranya dan masuk lapas.
Ia menuturkan, penghuni lapas yang baru masuk sebaiknya dilakukan tes COVID-19 terutama tes swab atau tes usap.Selain itu, menurut dia, ada juga kemungkinan petugas lapas karena keluar dari lapas.
"Lapas itu tempat tertutup relatif aman, asalkan tidak ada keluar masuk,” kata dia saat dihubungi Liputan6.com.
Ia menambahkan, protokol kesehatan juga seharusnya diterapkan di lapas seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan pola hidup bersih. "Akan tetapi memang kalau jaga jarak tidak mungkin karena di lapas-lapas sudah overload sehingga physical distancing tidak bisa dijaga," ujar dia.
Jika ada penghuni lapas terkena COVID-19, Windhu menilai, tracing atau pelacakan dilakukan kemudian testing masif terutama kepada kontak erat penghuni lapas yang terkonfirmasi positif COVID-19. Hal ini untuk mencegah penyebaran COVID-19.
"Kemudian segera isolasi, kalau gejala berat di bawa ke rumah sakit, dan ringan di RS lapangan, tracing dan testing harus dilakukan," ujar dia.