Sukses

Bantahan Polda Jatim Soal Penjemputan Paksa Jenazah Covid-19 di RS BDH Surabaya

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan tidak ada kasus penjemputan paksa terhadap jenazah Covid-19 di Rumah Sakit Bakti Darma Husada (BDH) Surabaya pada Selasa (25/8/2020) lalu

Liputan6.com, Surabaya- Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan tidak ada kasus penjemputan paksa terhadap jenazah Covid-19 di Rumah Sakit Bakti Darma Husada (BDH) Surabaya pada Selasa (25/8/2020) lalu. Kejadian itu karena miskomunikasi antara keluarga korban Covid-19 dengan rumah sakit.

Kabar penjemputan paksa terhadap jenazah Covid-19 tersebut bermula dari RS BDH Surabaya yang menyatakan jenazah meninggal dengan hasil uji seka positif Covid-19. Pihak keluarga sebenarnya menerima dan meminta jenazah dimakamkan di kampung halamannya meski dengan protokol Covid-19. Namun pihak rumah sakit mengarahkan untuk dimakamkan di Babat Jerawat.

"Terjadi mediasi sampai malam hari antara rumah sakit dan keluarga, polisi hadir untuk melakukan pengawalan hingga pemakaman dan situasi kondusif dan tidak ada pengambilan paksa, tidak ada melanggar protokol kesehatan," ujarnya, Kamis (27/8/2020)

Truno tidak menampik ada ketegangan karena pihak keluarga merasa jenazah tidak langsung dimakamkan. Keluarga memang ada akses untuk masuk ke pemakaman karena mediasi terlampau lama.

“Sehingga kalau secara budaya harus segara dimakamkan, namun sudah malam akhirnya mereka memanggil keluarga lainnya," ucapnya.

Kabid Humas Polda Jatim ini kembali menegaskan menegaskan tidak ada penjemputan paksa terhadap jenazah Covid-19. Pemakaman pun dilakukan dengan situasi kondusif dan protokol kesehatan yang ketat.

Saksikan video pilihan berikut ini: