Liputan6.com, Jakarta - Selama pandemi COVID-19, polisi di Surabaya dan daerah lainnya di Jawa Timur mengungkap sejumlah kasus mulai dari narkoba, pencurian, dan jambret.
Salah satu menyita perhatian seorang istri menyelundupkan 1.000 butir obat terlarang dengan modus memakai salak untuk suami. Penyelundupan tersebut diungkap petugas keamanan lembaga pemasyarakatan (lapas) yang bertugas di penggeledahan barang kunjungan.
“Penggagalan masuknya obat tersebut diduga jenis obat terlarang dobel L itu diketahui oleh petugas pengamanan lapas yang bertugas di penggeledahan barang kunjungan,” kata Kepala Lapas Kelas II B Jombang, Mahendra Sulaksana seperti dikutip dari Antara, Senin, 24 Agustus 2020.
Advertisement
Selain itu, Ditnarkoba Polda Jatim membantu Satresnarkoba Polres Sampang yang menangkap pengedar sabu berinisial MT (33), warga Madura, Jawa Timur.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan, tersangka dalam melakukan jual beli narkoba melibatkan salah satu santri yang ada di Ponpes. Namun, dari hasil penyelidikan, anggota dapat membekuk pengedar narkoba yang meresahkan masyarakat.
"Kita lakukan penyelidikan sejak 24 Agustus, tersangka memanfaatkan seorang santri untuk dijadikan perantara mengedarkan sabu. Namun, petugas akhirnya bisa menangkap pelaku tersebut," ujar Trunoyudo, Jumat, 28 Agustus 2020.
Berikut sejumlah berita kriminal pada pekan ini yang dirangkum, Minggu (30/8/2020):
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Istri Selundupkan 1.000 Butir Obat Terlarang Pakai Salak untuk Suami di Lapas Jombang
Seorang istri narapidana berupaya menyelundupkan sekitar 1.000 butir obat terlarang jenis pil dengan memakai buah salak.
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Jombang, Jawa Timur pun mengagalkan penyelundupan tersebut.
Kepala Lapas Kelas II B Jombang Mahendra Sulaksana menuturkan, pihaknya sudah menangani penyelundupan itu. Petugas teliti sehingga aksi tersebut berhasil digagalkan.
Advertisement
Polisi di Surabaya Tangkap Pasutri yang Nekat Rampas HP Dua Pemuda
MT (26) warga Surabaya dan istri sirinya, DA (21), warga Surabaya, Jawa Timur berkolaborasi menipu dan merampas handphone milik dua pemuda asal Sidoarjo, RW dan FA.
Cerita tipu muslihat itu bermula saat DA memasang foto wajah wanita cantik orang lain di akun FB-nya dengan nama T dan bekerja di kafe.
Terpesona dengan kecantikan dari foto wajah wanita tersebut membuat kedua korban tertarik dan ingin berkenalan serta meminta nomor whatsapp (WA) Dinia.
Satu Keluarga Terlibat Kasus Narkoba, Sang Anak Pilih Curi Sepeda Motor
Polsek Sawahan Surabaya telah menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor berinisial ZR (20) warga Surabaya, Jawa Timur.
"Penangkapan tersebut terjadi setelah polisi memancing pelaku untuk bertemu di sebuah toko obat di daerah Banyu Urip Kidul Surabaya. Pelaku terlibat pencurian motor Honda Beat di rumah korban berinisial HAF warga Surabaya," tutur Kapolsek Sawahan AKP Wisnu Setiawan, Senin, 24 Agustus 2020.
Saat beraksi, wajah pelaku berhasil terekam CCTV yang ada di sekitar TKP bersama dua orang temannya. Kini guna kepentingan penyidikan, pelaku dibawa ke Mapolsek Sawahan.
Advertisement
Polda Jatim Tangkap Tiga Pengedar Sabu 8,4 Kg dalam Kemasan Teh China
Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim menangkap tiga pengedar sabu seberat 8,4 kilogram (kg) yang dikemas dalam bungkus teh herbal China, jaringan Malaysia.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan, tiga pengedar sabu tersebut merupakan dua jaringan yang berbeda.
"Satu jaringan dari Jakarta di mana asalnya dari negara tetangga kita Malaysia, satu lagi jaringan di wilayah Pasuruan yang didapat dari jaringan Jakarta," tutur Trunoyudo di Mapolda Jatim, Rabu, 26 Agustus 2020.
Polisi Kewalahan Angkat Pelaku Curanmor di Surabaya
Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap dua pelalu Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) yaitu AB (20) warga Surabaya dan PM (23) warga Surabaya, Jawa Timur.
"Kami terpaksa tembak kedua kaki tersangka karena mencoba melarikan diri saat digerebek di daerah Bulak Banteng Surabaya," ujar Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Wahyudin Latif, Kamis, 27 Agustus 2020.
Polisi mendapat petunjuk identitas tersangka bermula dari salah satu kejadian pencurian sepeda motor di Jalan Kalijudan Surabaya dan Jalan Bulak Cumpat. Kejadian tersebut terekam CCTV sehingga polisi langsung menyelidiki bukti tersebut.
Advertisement
Polda Jatim Tangkap Pengedar Sabu di Sampang
Ditnarkoba Polda Jatim membantu Satresnarkoba Polres Sampang menangkap pengedar sabu berinisial MT (33), warga Madura, Jawa Timur.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan, tersangka dalam melakukan jual beli narkoba melibatkan salah satu santri yang ada di Ponpes. Namun, dari hasil penyelidikan, anggota dapat membekuk pengedar narkoba yang meresahkan masyarakat.
"Kita lakukan penyelidikan sejak 24 Agustus, tersangka memanfaatkan seorang santri untuk dijadikan perantara mengedarkan sabu. Namun, petugas akhirnya bisa menangkap pelaku tersebut," ujar Trunoyudo, Jumat, 28 Agustus 2020.
Beraksi di Sekitar Rumah Dinas Risma, Polisi Tembak Dua Jambret
Dua pelaku jambret yaitu LN (30) warga Surabaya dan PM (29) warga Surabaya, ditembak kedua kakinya oleh polisi karena tertangkap CCTV melancarkan aksinya di sekitar Rumah Dinas (Rumdis) Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (Risma) di Jalan Sedap Malam, Surabaya, Jawa Timur.
Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Wahyudin Latif mengungkapkan, penangkapan kedua bandit jalanan tersebut bermula ketika polisi mendapat laporan penjambretan di Jalan Sedap Malam, Surabaya.
Dari penyelidikan, polisi mendapat bukti rekaman CCTV jalan yang menu bukan ciri-ciri tersangka. Ciri-ciri ini ternyata sama dengan pelaku penjambretan yang sebelumnya beraksi di wilayah Perak.
Advertisement
Aksi Kejar-kejaran Polisi dan Kurir Sabu Bak Film Hollywood
Kasat Narkoba Polretabes Surabaya, AKBP Memo Ardian membenarkan, pihaknya mengejar kurir sabu yang mengendarai mobil Honda Brio Nopol B 2768 TFR. Aksi kejar-kejaran layaknya film Hollywood itu di jalur Pantai Utara (Pantura) Lamongan.
Aksi kejar-kejaran tersebut terekam video berdurasi 1 menit 12 detik, petugas tampak beradu kecepatan dengan kurir narkoba. Alhasil, polisi mengamankan tiga pelaku kepemilikan narkoba jenis sabu di dua kantong tas.
"Iya benar, saat berhasil dipepet dan dikepung, kami melakukan pemeriksaan jok belakang mobil. Ada narkoba jenis sabu-sabu. Mereka diamankan di jalur Pantura wilayah Lamongan. Pengejaran itu kami lakukan sejak dari arah Pantura menuju Surabaya," ujar Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian, Jumat, 28 Agustus 2020.
Kejar-kejaran Polisi dan Terduga Pelaku Penipuan Bak Film Hollywood
Kanit Pjr Tol Jatim 3 (Warugunung-Bandarkedungmulyo dan Gempol-Pasuruan), Iptu Imam membenarkan ada pesan berantai di grup layanan percakapan yang menginformasikan aksi kejar-kejaran antara polisi dengan terduga pelaku penipuan dan penggelapan di jalan tol.
Imam mengatakan, mobil tersebut melaju kencang dan kabur dari kejaran petugas dalam kasus penipuan dan penggelapan. "Yang melakukan pengejaran Buser dari Polres Batu," ujar Imam, ditulis Minggu, 30 Agustus 2020.
Imam menjelaskan, dari Batu, mobil tersebut masuk ke dalam jalur tanpa hambatan melalui pintu Tol Lawang, Kabupaten Malang, sekira pukul 18.30 WIB.
Advertisement