Sukses

Satgas COVID-19 Terapkan Karantina Massal di Pesantren Banyuwangi

Selama karantina massal tersebut, aktivitas pondok dihentikan sementara sebagai upaya memutus rantai penularan COVID-19.

Liputan6.com, Jakarta - Satgas Penanganan COVID-19 di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur menerapkan karantina massal di salah satu pesantren.

Selama karantina massal tersebut, aktivitas pondok dihentikan sementara sebagai upaya memutus rantai penularan COVID-19.

"Seluruh aktivitas berhenti. Salat berjamaah untuk sementara tidak boleh. Seluruh penghuni harus berada di dalam kamar," tutur Kasubdit Karantina Kesehatan Ditjen P2P pada Kementerian Kesehatan, dr Benget Saragih, seperti dikutip dari Antara, ditulis Senin, (31/8/2020).

Benget menuturkan, penghuni pondok selama ini kooperatif dan para santri nurut arahan sari petugas. Benget mengatakan, selama proses karantina, penghuni harus tetap berada di dalam kamar.

Mereka dipisah-pisah dan tetap menjalankan protokol kesehatan. Seperti harus selalu pakai masker, jaga jarak, dan menjaga kebersihan.

Pada Minggu, 30 Agustus 2020 juga telah dilakukan pemeriksaan ulang terhadap seluruh santri di pesantren itu, dan hasilnya digunakan untuk pemilahan sesuai status kesehatan masing-masing. "Akan ada klaster santri untuk pemilahan, ini semua untuk memutus mata rantai penyebaran virus," ujar dia.

Selama karantina, akses jalan menuju pondok pesantren dan tidak boleh ada yang keluar masuk. Pada Minggu, 30 Agustus 2020, pasien terkonfirmasi positif terinfeksi COVID-19 di Banyuwangi bertambah 84 kasus, sehingga jumlah keseluruhan pasien positif mencapai 771 orang.

"Selama karantina di lingkungan pondok pesantren tidak boleh ada yang keluar masuk kecuali petugas kesehatan dan logistik," kata Komandan Kodim 0825/ Banyuwangi Letkol (Inf) Yuli Eko Purwanto di sela meninjau pelaksanaan dapur umum bersama Bupati Abdullah Azwar Anas, Minggu.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

2 dari 2 halaman

Disediakan Dapur Umum

Ia menegaskan, selama karantina dijaga ketat oleh 1 SSK tim gabungan dari TNI/Polri dan Satpol PP Pemkab Banyuwangi. Untuk kebutuhan pondok pesantren disediakan dapur umum.

"Untuk kebutuhan makan santri ada dapur umum, bahan makanannya dari Pemkab Banyuwangi, dan dimasak oleh petugas dari Tagana dan BPBD Banyuwangi," ujar Letkol Eko.

Dapur umum yang didirikan oleh BPBD dan didukung oleh Dinas Sosial, itu setiap harinya memasak sekitar 18 ribu kotak makanan yang didistribusikan untuk penghuni pondok pesantren.

Selain Tagana, warga setempat juga dilibatkan untuk membantu menyiapkan makanan. Sedangkan untuk menu dan penyajian makanan, lanjut Dandim, telah sesuai standar operasional prosedur (SOP) kesehatan yang telah ditetapkan Kementerian Kesehatan. "Dibutuhkan kesadaran semua pihak untuk menyelesaikan masalah ini," ujar dia.