Sukses

40 Kubik Sampah Diangkut dari Kali Surabaya Setiap Hari

Untuk mengatasi persoalan sampah yang mengapung di Kali Surabaya, pihaknya memakai trash boom atau pontoon apung yang berada di bawah Jembatan Tol Gunungsari.

Liputan6.com, Jakarta - Perum Jasa Tirta (PJT) I mengangkut sampah domestik yaitu sampah organik dan anorganik yang ada di Kali Surabaya hingga 40 meter kubik per hari.

Kepala Divisi Jasa ASA II Perum Jasa Tirta (PJT) I Arief Budiyantono menuturkan, untuk mengatasi persoalan sampah yang mengapung di Kali Surabaya, pihaknya memakai trash boom atau pontoon apung yang berada di bawah Jembatan Tol Gunungsari.

"Setiap hari sampah yang bisa kami angkat sekitar 30 hingga 40 meter kubik. Berat tonasenya bervariasi, karena sampah organik dan anorganik bercampur dan kondisinya juga basah,” tutur Arief, seperti dikutip dari Antara, ditulis Senin, (31/8/2020).

Sampah yang tertangkap itu lalu diangkut menggunakan excavator ke spoilbank atau bak penampungan sampah sementara yang berada di bantaran sungai.

"Sampah yang terangkut itu kemudian dilakukan hauling atau pengangkutan menggunakan dump truk yang bekerja sama dengan Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Kota Suarabaya. Selanjutnya sampah dibuang di tempat pembuangan akhir (TPA) milik Pemerintah Kota Surabaya," ujar dia.

Ia menuturkan, pengambilan sampah secara rutin itu menjadi bagian dari kegiatan operasional yang dilakukan PJT I setiap harinya. Hal itu dilakukan agar air yang akan dialirkan untuk air baku konsumsi masyarakat terutama di Surabaya bisa lebih bersih.

"Sampahnya macam-macam. Dari permukaan terlihat hanya enceng gondok tapi juga banyak juga bercampur dengan sampah plastik," kata Arief.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

2 dari 2 halaman

Pengambilan Sampah secara Rutin

Tidak hanya itu, untuk memelihara Kali Surabaya, pihaknya juga memantau kualitas air dengan berbagai parameter. Selain juga mulai memantau pemanfaatan sempadan sungai bekerja sama dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas.

"Karena sempadan sungai mulai banyak tidak sesuai dengan peruntukannya. Banyak yang dijadikan tempat sampah. Ini kan tidak benar. Kami juga telah memasang banyak papan larangan dan juga sosialisasi pada warga agar tak membuang sampah di sungai atau bantaran di sepanjang Kali Surabaya," ucapnya.

Sementara untuk meminimalisasi pencemaran dari limbah industri, PJT I juga melakukan Patroli Air bersama dengan Badan Lingkungan Hidup Jatim, BBWS Brantas, Pemda setempat, dan LSM Konsorsium Lingkungan Hidup.

"Patroli Air masih rutin kami gelar setiap bulannya bersama instansi terkait untuk mencari tahu di mana saja titik sumber pencemar di sepanjang Kali Surabaya untuk kemudian diberikan peringatan kepada pabrik yang membuang limbahnya ke sungai namun belum memenuhi baku mutu," tuturnya.

Arief memastikan, kondisi air di Kali Surabaya ini masuk kelas air II. Ini menandakan bahwa butuh treatment lanjutan agar air bisa dikonsumsi masyarakat.

"Untuk treatment itu bukan kewenangan kita tapi pihak lain (PDAM)," ujar dia.

Kegiatan operasional lain yang juga dilakukan, yakni pengerukan sedimentasi atau lumpur dari dasar sungai. 

"Pengerukan sedimen kami lakukan bersama dengan Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya. Lokasinya di Kali Surabaya, Kali Kedurus, dan Kali Mas, baik bersifat rutin maupun penanganan darurat. Pengerukan ini berfungsi sebagai normalisasi sungai agar kapasitas pengaliran sungai dapat terjaga sesuai debit yang dirancang untuk mengendalikan banjir," tutur Arief.

Secara prinsip, untuk menjadikan Kali Surabaya lebih bersih dan berkualitas diperlukan kerja sama dan keterlibatan berbagai pihak, tidak bisa hanya bergantung kepada pemerintah.

"Kepedulian lingkungan sudah menjadi kewajiban kita semua, kolaborasi dan kerja sama menjadi kunci utama dalam pemeliharaan Kali Surabaya" ujar dia.