Liputan6.com, Jakarta - Dari hasil tes PCR secara massal pada pekan lalu, ada empat orang anggota DPRD Sidoarjo dinyatakan positif COVID-19.
Meski demikian, aktivitas di lingkungan DPRD Kabupaten Sidoarjo, Jatim, dipastikan tetap berjalan seperti biasa.
Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo, Usman menuturkan, tugas anggota DPRD tetap berjalan seperti biasa, dengan menerapkan protokol kesehatan.
Advertisement
Artikel empat anggota positif COVID-19, aktivitas DPRD Sidoarjo tetap berjalan seperti biasa menyita perhatian pembaca di Surabaya. Ingin tahu artikel terpopuler lainnya di Surabaya? Berikut sejumlah artikel terpopuler di Surabaya yang dirangkum pada Selasa, (1/9/2020):
1.4 Anggota Positif COVID-19, Aktivitas DPRD Sidoarjo Tetap Berjalan Biasa
Dari hasil tes PCR secara massal pada pekan lalu, ada empat orang anggota DPRD Sidoarjo dinyatakan positif COVID-19.
Meski demikian, aktivitas di lingkungan DPRD Kabupaten Sidoarjo, Jatim, dipastikan tetap berjalan seperti biasa.
Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo, Usman menuturkan, tugas anggota DPRD tetap berjalan seperti biasa, dengan menerapkan protokol kesehatan.
Berita selengkapnya baca di sini
2.Update Corona COVID-19 Jawa Timur pada 30 Agustus 2020
Ada tambahan pasien positif Corona COVID-19 di Jawa Timur sebanyak 466 orang pada Minggu, 30 Agustus 2020.
Dengan demikian, total kasus kumulatif Corona COVID-19 di Jawa Timur mencapai 33.220 orang. Tambahan pasien positif COVID-19 terjadi di Kabupaten Sidoarjo sebanyak 132 orang, Kabupaten Banyuwangi sebanyak 84 orang, dan Surabaya sebanyak 77 orang.
Pasien dinyatakan sembuh dari COVID-19 bertambah 332 orang sehingga total pasien sembuh dari COVID-19 mencapai 25.756 orang. Tambahan harian pasien sembuh terbanyak dari Surabaya mencapai 116 orang, Kabupaten Sidoarjo sebanyak 87 orang, dan Kabupaten Gresik sebanyak 25 orang.
Berita selengkapnya baca di sini
3.Satgas COVID-19 Terapkan Karantina Massal di Pesantren Banyuwangi
Satgas Penanganan COVID-19 di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur menerapkan karantina massal di salah satu pesantren.
Selama karantina massal tersebut, aktivitas pondok dihentikan sementara sebagai upaya memutus rantai penularan COVID-19.
"Seluruh aktivitas berhenti. Salat berjamaah untuk sementara tidak boleh. Seluruh penghuni harus berada di dalam kamar," tutur Kasubdit Karantina Kesehatan Ditjen P2P pada Kementerian Kesehatan, dr Benget Saragih, seperti dikutip dari Antara, ditulis Senin, 31 Agustus 2020.