Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengoptimalkan layanan Command Center (CC) 112 untuk mengatasi semua masalah kedaruratan di Kota Pahlawan.
Namun, ironi masih ada oknum warga yang hanya sekadar iseng atau main-main menggunakan layanan telepon kedaruratan 112 tersebut.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BPB) Linmas Kota Surabaya, Irvan Widyanto mengatakan melalui Command Center 112, Pemkot Surabaya memberikan layanan kepada masyarakat dalam situasi kedaruratan apapun selama 24 jam non stop. Bahkan, ketika masyarakat menggunakan layanan itu, mereka tidak dipungut biaya sepeserpun
Advertisement
"Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat, bahwa tidak ada biaya sepersen pun yang dikeluarkan untuk menghubungi layanan 112, jadi kalau ada kejadian kedaruratan apapun, silahkan laporkan, telepon 112," kata Irvan di kantornya, Rabu (2/9/2020), seperti dikutip dari laman Surabaya.go.id
Baca Juga
Meskipun layanan ini untuk kebaikan bersama, tapi masih ada saja oknum yang menggunakan layanan itu hanya sekadar main-main atau iseng. Ia mencontohkan salah satu laporan kebakaran di Jalan Jetis Kulon gang 5 pada 27 Agustus 2020.
Saat itu, sekitar pukul 13.49 WIB, ada telepon dari salah satu warga berinisial R yang melaporkan kejadian kebakaran itu.
Begitu menerima laporan tersebut, Command Center langsung meneruskan informasi tersebut ke Dinas PMK dan beberapa unit PMK langsung berangkat ke lokasi.
Di tengah menuju lokasi, salah satu personel PMK mencoba menghubungi pelapor lagi untuk mengetahui posisi tepatnya. "Tapi ketika ditelpon, si pelapor ini tidak mengangkat telpon kami, dan bahkan direject,” kata dia.
Padahal, saat itu beberapa unit PMK sudah diturunkan dan Polrestabes Surabaya juga sudah memberangkatkan Polsek Wonokromo untuk menuju lokasi.
Sebab, Polrestabes sinergi komunikasi melalui HT Dishub, sehingga Polrestabes juga menerjunkan personel jajarannya.
Setelah dilakukan penyisiran oleh PMK, Polsek Wonokromo, Posko Terpadu Selatan, Pos Pantau Taman Pelangi, Pos Pantau KBS, ternyata tidak ada kejadian kebakaran itu, sehingga informasi laporan tersebut dipastikan tidak benar atau hoaks.
"Ternyata pada saat itu pihak kepolisian menindaklanjuti adanya berita bohong tersebut, dan pelakunya sudah diamankan. Jadi, kami pastikan bahwa Pemkot Surabaya tidak melaporkan kejadian itu, tapi karena pihak kepolisian memang terlibat sendiri, akhirnya laporan iseng itu ditindaklanjuti," kata dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Penelpon Iseng yang Masuk Capai Ratusan
Irvan menuturkan, laporan-laporan atau telepon-telepon iseng semacam ini sangat banyak masuk ke Command Center 112 setiap hari.
Berdasarkan data BPB Linmas Surabaya , penelpon iseng yang masuk ke CC Room 112 periode 27 Agustus-1 September 2020, total mencapai 704 telepon masuk yang iseng.
"Banyak memang, itu hanya 6 hari jumlahnya sudah mencapai 704 telepon masuk yang iseng. Sebab, ketika ada telepon iseng masuk, dan kemudian ada telepon juga yang betul-betul membutuhkan, maka telepon itu tidak bisa masuk, sehingga ini merugikan warga lainnya," ujar dia.
Oleh karena itu, ia mengimbau kepada masyarakat apabila tidak ingin menggunakan layanan 112, setidaknya jangan menganggu, atau tidak digunakan hanya untuk sekadar iseng.
Sebab, tujuan dibuat layanan 112 ini adalah untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat yang siap on call selama 24 jam.
"Jadi, kami mohon dengan hormat kepada seluruh warga untuk tidak menelpon 112 jika itu hanya untuk iseng, karena 112 ini diperuntukan kepada warga yang membutuhkan terutama dalam situasi darurat, sehingga siapapun yang menelpon pasti akan kami layani," tegasnya.
Advertisement
Polrestabes Surabaya Bakal Bersinergi dengan Pemkot Surabaya
Sementara itu, Kasatreskim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran memastikan, pihaknya akan terus berkomitmen untuk terus bersinergi dengan Pemkot Surabaya dalam melayani masyarakat.
Apalagi, kini layanan 112 juga sudah tersambung dengan Contact Center 110 Polri. Oleh karena itu, ia menegaskan kepada masyarakat agar betul-betul memanfaatkan layanan itu dengan benar.
"Saya mengimbau agar 112 dimanfaatkan dengan betul dalam hal kepentingan atau kebutuhan masyarakat Surabaya. Bagi yang mengganggu, sesuai dengan ketentuan hukum akan kami tindaklanjuti," pungkasnya.