Sukses

Respons Polda Jatim Terkait Dugaan Kasus Penyelundupan Tekstil

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan, kasus penyelundupan tekstil, ranahnya ada di bea cukai. Polisi melakukan penegakan hukum.

Liputan6.com, Surabaya - Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya siap untuk mengawal dan mengawasi terkait dugaan kasus penyelundupan tekstil dari Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, yang sedang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. 

"Kasus penyelundupan tekstil, ranahnya ada di bea cukai ya. Namun dalam artiannya di sini, Polri menyampaikan, Kapolda Jatim akan melakukan langkah-langkah proses penegakan hukum," ujar Trunoyudo, Rabu (2/9/2020). 

"Namun demikian banyak hal-hal yang bersifat harus dikoordinasikan dan dilakukan pengawasan," ia menambahkan usai menerima kunjungan kerja anggota Komisi III DPR RI di Mapolda Jatim. 

Trunoyudo mengungkapkan, ada sejumlah catatan tentang penegakan hukum hingga pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat yang dibahas dalam pertemuan tersebut. Pihaknya berkomitmen menegakkan hukum.

"Kedua, ada beberapa catatan kepada Komisi III dari masyarakat terkait kebutuhan masyarakat baik itu pemeliharaan dan penciptaan Kamtibmas, salah satunya adalah tentang penegakan hukum," ujar dia. 

"Kapolda Jatim Irjen M Fadil Imran akan melakukan serangkaian tindakan, termasuk penegakan hukum yang tegas dan terukur. Artinya masuk bagian dari ranah kewenangan kepolisian daerah Jatim atau Polri," ia menambahkan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

2 dari 2 halaman

Apresiasi Kampung Tangguh

Trunoyudo menyebut, kunjungan ini juga mengapresiasi Kampung Tangguh Semeru yang digagas Polda Jatim.

"Beberapa anggota dari Komisi III, tadi menyampaikan beberapa hal terkait apresiasi kampung tangguh. Khususnya dalam rangka penanganan COVID-19," tutur dia.Â