Â
Liputan6.com, Surabaya- Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, memastikan uji coba konser yang rencananya akan digelar pada 12 September mendatang, di Ngopibareng Pintu Langit, Prigen, Pasuruan, batal. Sebelumnya, Khofifah juga menegaskan, Pemprov Jatim bukanlah inisiator maupun penyelenggara uji coba konser musik tersebut. Konser tersebut pun masih dalam taraf wacana dan kajian.Â
"Wacana uji coba konsernya resmi dibatalkan. Waktunya ditinjau ulang. Pihak inisiator akan pastikan dulu bahwa pandemi Covid-19 di Indonesia dan Jatim telah terkendali penuh sambil menyiapkan format acara yang aman untuk semua," ujarnya di Gedung Negara Grahadi, Kamis (10/9/2020).
Advertisement
Khofifah menerangkan, kedatangan Gus Ipul pada Agustus lalu untuk mendiskusikan bagaimana penyelenggaraan uji coba konser yang aman dan sesuai dengan protokol kesehatan, sehingga tidak terjadi penularan Covid-19 bagi audiens maupun masyarakat di sekitarnya dan industri kreatif bisa bergerak.
Baca Juga
Kedatangan Gus Ipul juga untuk membicarakan upaya Pemprov Jatim dalam membangkitkan ekonomi bagi para pelaku industri kreatif, pekerja seni dan pariwisata. Sebagai informasi, kelompok seniman dan pariwisata menjadi sektor yang sangat terdampak dimana pemasukan mereka turun hingga 80 persen.Â
Di sisi lain, pandemi Covid-19 ini menuntut semua pihak harus beradaptasi dan menyeimbangkan antara kesehatan dan ekonomi. Seperti pesan yang disampaikan Presiden Jokowi, harus ada keseimbangan antara gas dan rem dalam menangani Covid-19 dan menggerakkan perekonomian di daerahnya masing-masing.Â
Saat ini sudah ada exercise yang mendiskusikan format konser yang aman seperti yang telah dilakukan di Inggris dan Korea Selatan. Inggris dan Korea Selatan sudah berhasil mengadakan uji coba konser physical distancing, konser tersebut dilakukan outdoor dan penonton dibatasi dalam platform besi supaya bisa berjarak dua meter.Â
Sebagai gambaran, konser tersebut diikuti oleh 2.500 peserta, angka tersebut jauh lebih besar dari rencana peserta uji coba konser yang direncanakan diadakan di area wisata alam milik Gus Ipul di Jatim ini.Â
Di Indonesia, Kemenkes RI juga sudah memberikan pedoman untuk menyelenggarakan konser yang aman sesuai dengan KMK (Keputusan Kementrian Kesehatan) Nomor HK.01.07/MENKES/382/2020 Tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Â