Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) meminta seluruh bupati dan wali kota untuk mewaspadai sejumlah klaster penyebaran COVID-19 antara lain klaster keluarga, klaster perkantoran dan klaster pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.
"Presiden berpesan, awas klaster keluarga, awas klaster pilkada, dan awas klaster perkantoran," ujar Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dalam Rapat Koordinasi Percepatan Penanganan COVID-19 di Jawa Timur, di Kota Batu, Jumat, (11/9/2020), seperti dikutip dari Antara.
Mengenai klaster keluarga, Khofifah mengatakan pelaksanaan isolasi mandiri di rumah harus memperhatikan kondisi rumah pasien tersebut.
Advertisement
Baca Juga
Rumah pasien itu harus memiliki ventilasi yang baik serta kamar yang memisahkan antara pasien positif COVID-19 dengan keluarga yang sehat, termasuk ketersediaan kamar mandi.
Khofifah menuturkan, jika keadaan atau kondisi rumah pasien konfirmasi positif tersebut tidak memadai, pemerintah daerah bisa meminta pasien tersebut untuk dirawat di rumah sakit atau tempat-tempat isolasi yang sudah disiapkan oleh pemerintah daerah.
"Jika di rumah itu dipastikan mereka tidak berada dalam kamar tersendiri, tidak dengan ventilasi baik, suplai gizi yang tidak baik, mari ke tempat di mana pemerintah kabupaten kota menyiapkan tempat observasi atau rumah sakit untuk diisolasi," kata Khofifah.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Klaster Pilkada hingga Perkantoran
Khofifah menuturkan, klaster lain yang perlu diwaspadai adalah proses pelaksanaan tahapan pilkada yang memiliki potensi untuk mengumpulkan massa dalam jumlah besar.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah melakukan rapat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait hal tersebut.
"Pilkada sudah rakor seluruh pemangku kepentingan, semua memberikan presentasi dan memberikan referensi untuk pelaksanaan pilkada," kata Khofifah.
Khofifah menambahkan untuk para bakal pasangan calon, para pendukung, termasuk partai pendukung harus menjadi satu kesatuan yang bergerak bersama dalam upaya untuk mengurangi risiko penyebaran virus corona baru (Sars-CoV-2) yang menyebabkan COVID-19.
"Ada paslon, pendukung, partai pendukung, menjadi satu kesatuan gerak, untuk mendukung tekad mengurangi dan menghentikan penyebaran COVID-19," kata Khofifah
Sementara untuk klaster perkantoran, lanjut Khofifah, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengimbau kepada orang-orang yang memiliki penyakit bawaan atau komorbid bisa diperbolehkan untuk bekerja dari rumah (WFH).
"Untuk perkantoran, kalau komorbid sebaiknya WFH," ujar Khofifah.
Sebagai catatan, di wilayah Jawa Timur, mayoritas pasien yang terpapar COVID-19 memiliki penyakit bawaan. Beberapa penyakit bawaan tersebut diantaranya adalah diabetes melitus, hipertensi, jantung, ginjal, dan penyakit paru-paru.
"Saya rasa, kita semua akan menjaga komitmen kuat untuk memberikan perlindungan, keselamatan, bagi nyawa dan jiwa seluruh warga Jawa Timur," kata Khofifah.
Advertisement
Di Jawa Timur, Ada 141 Klaster
Di Jawa Timur, lanjut Khofifah, ada beberapa klaster yang sudah diidentifikasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Setidaknya ada 141 klaster dengan 2.004 kasus konfirmasi positif COVID-19.
Beberapa klaster tersebut di antaranya adalah klaster pasar, tempat pelelangan ikan, pondok pesantren, rumah sakit, seminar, pusat perbelanjaan atau mall, tempat ibadah, dan tempat kerja atau perkantoran.
Hingga saat ini, di Jawa Timur tercatat ada sebanyak 37.455 kasus konfirmasi positif COVID-19. Dari total tersebut, sebanyak 29.562 orang dinyatakan sembuh, 2.717 orang dilaporkan meninggal dunia, dan sisanya masih berada dalam perawatan.