Liputan6.com, Jakarta - Di tengah pandemi COVID-19, polisi di Surabaya dan daerah lainnya di Jawa Timur mengungkap sejumlah kasus antara lain pencurian, narkoba, komplotan begal dan lainnya.
Mengawali pekan ini, Polsek Gayungan menangkap MS (20) asal Sidoarjo, Jawa Timur, pelaku jambret spesialis handphone.
“Pelaku diamankan saat melakukan aksi yang keempat kalinya, menjambret HP milik korbannya, berinisial KAS," tutur Kanit Reskrim Polsek Gayungan Ipda Hedjen Oktianto, Senin, 7 September 2020.
Advertisement
Dia menuturkan, korban saat itu sedang asyik main hp sambil berjalan. Tiba-tiba pelaku muncul dari belakang dengan mengendarai motor Honda Beat dan langsung merampas hp korban.
"Lalu, dari arah belakang samping kanan, pelaku ini seorang diri mengendarai motor merampas hp korban," kata dia.
Sementara itu, Aparat Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya juga membongkar 36 kasus peredaran narkoba jenis sabu dengan total barang bukti seberat 8 kilogram.
Kepala Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ganis Setyaningrum mengatakan, puluhan kasus peredaran sabu-sabu tersebut terungkap dalam Operasi Tumpas Narkoba yang berlangsung selama dua pekan terakhir.
"Selain mengamankan sabu-sabu seberat 8 kilogram, kami juga menyita barang bukti narkoba berupa pil LL sebanyak 50 butir dan dua butir pil ekstasi," katanya kepada wartawan di Surabaya, Senin, 7 September 2020, dilansir dari Antara.
Masih dari kasus narkoba, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur menggerebek sebuah gudang penyimpanan narkotik jenis sabu di sebuah ruko di Gunung Anyar, Surabaya, Jawa Timur.
Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Bambang Priambadha menuturkan, dari penggerebekan tersebut, BNNP menangkap tiga orang tersangka yaitu R asal Sokobanah, Sampang, S warga Jember dan S warga Semarang, Jawa Tengah.Â
Ingin tahu berita kriminal lainnya yang terjadi selama sepekan ini? Berikut rangkumannya ditulis Minggu, (13/9/2020):
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Pelaku Spesialis Jambret HP di Surabaya Tertangkap Usai Teriakan dari Korban
Kanit Reskrim Polsek Gayungan Ipda Hedjen Oktianto membenarkan, pihaknya telah menangkap MS (20) asal Sidoarjo, pelaku jambret spesialis handphone (HP).Â
"Pelaku diamankan saat melakukan aksi yang keempat kalinya, menjambret HP milik korbannya, berinisial KAS," ujar dia, Senin, 7 September 2020
Dia menceritakan, korban saat itu sedang asyik main hp sambil berjalan. Tiba-tiba pelaku muncul dari belakang dengan mengendarai motor Honda Beat dan langsung merampas hp korban.
Advertisement
Polisi Surabaya Ungkap 36 Kasus Narkoba dalam Dua Pekan
Aparat Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengungkap 36 kasus peredaran narkotika, psikotropika dan obat terlarang (narkoba) jenis sabu-sabu dengan total barang bukti seberat 8 kilogram.
Kepala Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ganis Setyaningrum mengatakan, puluhan kasus peredaran sabu-sabu tersebut terungkap dalam Operasi Tumpas Narkoba yang berlangsung selama dua pekan terakhir.
"Selain mengamankan sabu-sabu seberat 8 kilogram, kami juga menyita barang bukti narkoba berupa pil LL sebanyak 50 butir dan dua butir pil ekstasi," katanya kepada wartawan di Surabaya, Senin, 7 September 2020, dilansir dari Antara.
Polisi Tangkap Perempuan asal Surabaya, Jadi Komplotan Begal Setelah Diajak Pacar
Kapolsek Lakarsantri, AKP Hendrik K Wardhana membenarkan, pihaknya telah menangkap seorang gadis berinisial LC (19) asal Wonokusumo, Surabaya, Jawa Timur.
"Benar, yang bersangkutan merupakan komplotan dari pelaku pencurian dengan kekerasan atau begal. Saat ini ditahan di Polrestabes, dititipkan di sana, karena tahanan untuk perempuan di sana," ujar dia di Surabaya, Selasa, 8 September 2020.
Hendrik menambahkan, kasus yang melibatkan gadis itu hingga saat ini masih didalami dan dikembangkan. Karena dua orang pria dalam komplotan begal tersebut masih belum tertangkap alias buron.
"Iya masih dikembangkan. Mudah-mudahan segera ada petunjuk dan pelaku dapat kita amankan. Sementara itu dulu ya," ucap dia.
Advertisement
Gerebek Gudang Narkotika di Surabaya, BNNP Jatim Sita 8 Kg Sabu
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur menggerebek sebuah gudang penyimpanan narkotik jenis sabu-sabu di sebuah ruko di Gunung Anyar, Surabaya, Jawa Timur
Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Bambang Priambadha menuturkan, dari penggerebekan tersebut, BNNP menangkap tiga orang tersangka yaitu R asal Sokobanah, Sampang, S warga Jember dan S warga Semarang, Jawa Tengah.Â
"Tersangka R dan S adalah kurir, sementara S adalah penjaga gudang tersebut. Kami juga mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat delapan kilogram," ujar Bambang, Rabu malam, 9 September 2020.
Begini Kabar Terbaru Kasus Hukum Terduga Pelaku Fetish Kain Berkedok Riset
Kasubsi Pra Penuntutan Kejari Tanjung Perak Surabaya, I Gede Willy Pramana menyampaikan, berkas kasus fetish kain jarik berkedok riset atas nama tersangka Gilang Aprilian kini tak lama lagi akan dinyatakan sempurna atau P21.
Menurut Willy, pihaknya saat ini tinggal menunggu satu BAP dari ahli untuk segera bisa merampungkan berkas kasus fetish kain jarik berkedok riset.
"BAP sudah dikerjakan penyidik artinya pekan depan sudah bisa terbit berkas P21 nya," ujar Willy, Sabtu, 12 September 2020.
Advertisement