Liputan6.com, Jakarta - Pakar Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga (Unair), Windhu Purnomo menilai, daerah zona merah dan oranye atau memiliki tingkat penyebaran COVID-19 tinggi dan sedang menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) seperti yang dilakukan DKI Jakarta.
DKI Jakarta memperketat PSBB selama dua minggu mulai 14-25 September 2020. Hal ini karena ada peningkatan kasus positif COVID-19 selama 12 hari pertama pada September 2020.
"Tidak hanya DKI, zona merah dan oranye itu serentak (melakukan-red) apa yang dilakukan DKI. Kita harus mengencangkan ikat pinggang sebentar. Memang sakit tapi ini upaya untuk sembuh. Utamakan kesehatan masyarakat. Apalagi Presiden juga rekomendasikan utamakan keselamatan masyarakat," ujar Windhu saat dihubungi Liputan6.com, ditulis Senin (14/9/2020).
Advertisement
Baca Juga
Berdasarkan data per 9 September, ada 70 kabupaten/kota yang masuk zona merah COVID-19. Pada pekan sebelumnya, ada 65. Selain itu, jumlah kabupaten/kota berisiko sedang atau oranye kini menjadi 267 kabupaten/kota dari sebelumnya ada 230. Sementara itu, zona risiko rendah COVID-19 menjadi 114 kabupaten/kota yang sebelumnya 151 seiring ada peningkatan zona merah dan oranye.
Windhu menuturkan, langkah untuk memutus rantai penyebaran sebuah wabah termasuk COVID-19 dengan membatasi pergerakan manusia. Selain itu, Windhu juga mengingatkan kedisiplinan masyarakat untuk patuh protokol kesehatan.
Hal itu mulai dari memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun serta hidup bersih dan sehat. Penerapan protokol kesehatan itu, menurut WIndhu juga harus diberikan contoh konsisten oleh pemerintah, sehingga masyarakat juga mengikuti.
"Seperti tidak ada sense of crisis, dan tidak punya persepsi risiko yang baik, kedisiplinan itu tidak ada. Pemutus rantai penularan COVID-19 ini dengan disiplin,” tutur dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Pakar Kesehatan Masyarakat Unair Imbau Tingkatkan Testing
Selain itu, Windhu juga mendorong pemerintah dapat evaluasi dan intropeksi dalam penanganan COVID-19. Hal ini mengingat kabar yang beredar menyebut 59 negara dilaporkan telah mengeluarkan peringatan perjalanan serta menutup pintu kedatangan dari Indonesia. Langkah tersebut sebagai upaya sejumlah negara meningkatkan kewaspadaan menyusul tingginya kasus COVID-19.
Windhu menuturkan, salah satu langkah dilakukan dengan memperkuat tracing atau pelacakan, testing dan treatment. Windhu menilai testing atau tes COVID-19 di Indonesia masih minim.
"Ini sebagai intropeksi, evaluasi. Lakukan apa yang seharusnya dilakukan dengan pembatasan pergerakan, tracing dan jumlah testing dilakukan sehingga kasus bisa dihentikan," ujar dia.
Advertisement