Sukses

Menhub Minta Perketat Protokol Kesehatan di Sektor Transportasi Jatim

Menhub Budi Karya juga menginstruksikan seluruh jajaran Kemenhub dan stakeholder transportasi di Surabaya untuk tetap melayani kebutuhan transportasi masyarakat dengan terapkan protokol kesehatan.

Liputan6.com, Surabaya - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi secara tegas  mengatakan, tidak mentolelir ada pelanggar protokol kesehatan bagi pengguna moda transportasi maupun di lingkungan stasiun, bandara dan terminal di Jawa Timur (Jatim). 

"Kami meminta kepada seluruh jajaran Kementerian Perhubungan dan para stakeholder transportasi untuk berkolaborasi dan berkoordinasi dengan Gugus Tugas di daerah untuk memperketat penerapan protokol kesehatan, karena mengingat masih tingginya angka kasus positif COVID-19 di Jawa Timur," ujar dia saat rapat koordinasi di Bandara Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (19/9/2020).

Budi Karya juga menginstruksikan seluruh jajaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan stakeholder transportasi di Surabaya untuk tetap melayani kebutuhan transportasi masyarakat dengan mengedepankan aturan sesuai protokol kesehatan yang berlaku. 

"Tetap layani masyarakat sebaik-baiknya dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang berlaku baik di internal perkantoran maupun di area publik. Terus sosialisasikan disiplin memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menerapkan gaya hidup sehat. Ini penting untuk dilakukan," kata Budi.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

2 dari 2 halaman

Cegah Penyebaran COVID-19

Ia menyampaikan, pihaknya telah berupaya mencegah penularan Covid-19 di Kantor Kemenhub baik di pusat maupun daerah, seperti melakukan disinfektan di area kantor secara berkala, pembatasan jumlah pegawai yang bekerja di kantor 

Selain itu, bekerja dari rumah (work from home) sesuai Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan penerapan protokol kesehatan lainnya secara ketat.

Turut hadir pada rapat koordinasi tersebut para pejabat Unit Pelaksana Teknis Kementerian Perhubungan di Lingkungan Kementerian Perhubungan dan sejumlah stakeholder bidang transportasi di Jawa Timur.Â