Liputan6.com, Surabaya- Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian membenarkan kepolisian menembak mati dua pengedar sabu berinisial R (20) dan K (21).
"Iya benar, kejadiannya Minggu 20 September kemarin. Dua terduga pelaku ini ditembak lantaran melawan petugas yang saat itu sedang memancing untuk membeli narkoba dalam jumlah besar," ujar AKBP Memo Ardian, Senin (21/9/2020).
Memo menceritakan, diduga kedua pelaku mengetahui jika pembeli barang haramnya ini adalah polisi. Bukannya mengambil narkoba yang dibawa pelaku dalam tas hijau, melainkan sebuah senjata tajam. Pelaku kemudian menghantamkan senjata tajam kepada petugas.
Advertisement
"Petugas yang memancing dua pelaku keluar ini berhasil mengelak dan terluka di lengan kirinya. Kedua pelaku kita tindak tegas terukur karena membahayakan petugas," ucapnya.
Baca Juga
Memo mengatakan, karena ada petugas yang terluka dan dua pelaku yang ditembak maka polisi segera membawanya ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Surabaya.
"Kedua pelaku yang tertembak ini menghembuskan nafas terakhir saat dalam perjalanan. Sedangkan petugas yang terluka harus di rawat di RS sampai pulih kembali," ujarnya.
Tak hanya itu, polisi juga masih mengejar tiga pelaku lain yakni U, A dan B. Setidaknya dari kedua tersangka petugas mengamankan 20 buah barang yang diduga berisi narkoba jenis sabu.
"Belum tahu berapa jumlah barang yang diamankan. Tapi ada 20 buah barang yang isinya sabu. Lebih detailnya nanti menunggu konferensi pers," tutur Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya.