Sukses

Paslon Kelana-Dwi Astutik Yakin Ditetapkan KPU Sidoarjo pada 28 September 2020

Ketua Tim Pemenangan Kelana Aprilianto-Dwi Astutik, Haji Masnuh menuturkan, urusan berkas sebenarnya sudah selesai, hanya karena ada jeda waktu yang harus sesuai dengan aturan.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Tim Pemenangan Kelana Aprilianto-Dwi Astutik, Haji Masnuh menyatakan masih proses verifikasi untuk bakal pasangan calon (paslon) Sidoarjo Kelana Aprilianto-Dwi Astutik.

Pihaknya optimistis paslon Kelana Aprilianto-Dwi Astutik bakal ditetapkan oleh KPU Sidoarjo sebagai calon peserta pilkada pada 28 September.

"Ya, masih proses verifikasi administrasi, karena hasilnya (tes kesehatan) kan tidak keluar bersamaan dengan dua paslon lainnya. Semua orang tahu karena soal COVID-19," ujar Ketua Tim Pemenangan Kelana Aprilianto-Dwi Astutik, Haji Masnuh, Kamis. Ia menuturkan hanya soal waktu karena memang hasil tes kesehatan keluarnya tidak bersamaan.

Masnuh menjelaskan, sebenarnya surat kesehatan untuk Dwi Astutik sudah keluar tapi pada 21 September. Andai keluar pada 18 September, bisa ikut ditetapkan bersama dua paslon lainnya.

"Karena keluarnya di tanggal 21, aturannya menunggu ada space hari kira-kira sampai 24 dan ditambah lagi tiga hari. Kalau diberi kesempatan sampai tanggal 27 sudah selesai, maka tanggal 28 InsyaAllah bisa ditetapkan," ujar dia.

Ia mengatakan, urusan berkas sebenarnya sudah selesai, hanya karena ada jeda waktu yang harus sesuai dengan aturan. "Ini hanya masalah berkas kesehatan yang hasilnya keluar tidak bersamaan," kata dia di Sidoarjo.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

2 dari 2 halaman

Jadwal Pengundian Nomor Urut

Sementara itu, Ketua KPU Sidoarjo, Mukhamad Iskak menuturkan, soal baru dua paslon yang ditetapkan karena memang baru dua dari tiga paslon yang memenuhi persyaratan.

"Paslon satunya yang diusung PDIP dan PAN, sampai hari ini prosesnya masih diverifikasi administrasi. Bukan terkendala administrasi ya," ujar dia.

Ia mengatakan, pasangan ini waktu dilakukan pemeriksaan kesehatan, salah satunya positif COVID-19 sehingga tidak bisa dilanjutkan tes kesehatannya.

Dia menuturkan, tes kesehatan baru dilakukan setelah dilakukan isolasi, surat keterangan dari rumah sakit, dan sebagainya. Maka pemeriksaan kesehatan baru bisa dilanjutkan pada 21-22 September.

"21 dan 22 September ketika yang bersangkutan itu mulai tes kesehatan, verifikasi administrasinya juga baru dimulai," ujar dia.

Di sisi lain, kata dia, hari ini KPU Kabupaten Sidoarjo melakukan pengundian nomor urut pasangan calon Bambang Haryo Sukartono-Taufiqulbar dan Ahmad Muhdlor Ali-Subandi.

Dijadwalkan pengundian nomor urut pasangan calon akan dilakukan di salah satu hotel di Sidoarjo dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

"Masing-masing pasangan calon hanya diperbolehkan membawa pendamping sebanyak 10 orang saja untuk menghindari kerumunan massa," kata dia.