Sukses

Simak Aturan Tes Usap COVID-19 Gratis di Surabaya

Selain menyedikan layanan tes COVID-19 dengan metode usap di Labkesda Surabaya, pihaknya setiap hari juga menggelar tes usap massal di Gelora Pancasila, Gelanggang Remaja beserta lokasi-lokasi lain.

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Kesehatan Surabaya memaparkan aturan tes usap COVID-19 gratis bagi warga Surabaya dan warga luar kota di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Surabaya Jalan Gayungsari Nomor 124 Kota Surabaya, Jawa Timur.

Bagi warga Surabaya, layanan tes usap gratis di Labkesda. Misalnya warga itu merupakan sopir dan pengusaha yang telah beraktivitas selama tujuh hari di luar kota.

"Sebelum pulang ke rumah dan bertemu keluarga, bisa langsung datang ke Labkesda untuk melakukan tes usap," ujar Kepala Dinkes Surabaya Febria Rachmanita, seperti dikutip dari Antara, ditulis Kamis, (1/10/2020).

Selain menyedikan layanan tes COVID-19 dengan metode usap di Labkesda Surabaya, pihaknya setiap hari juga menggelar tes usap massal di Gelora Pancasila, Gelanggang Remaja beserta lokasi-lokasi lain, terutama di lokasi yang ditemukan ada kasus COVID-19.

"Di semua rusun akan kita swab penghuninya termasuk di pasar-pasar juga. Jadi ada yang mobile juga, karena kita sudah punya mobile PCR yang bisa melakukan tes usap dan mendatangi warga," ujar dia.

Namun, Feny mengatakan, layanan tes usap ini juga dapat dimanfaatkan warga Surabaya melalui puskesmas terdekat, khususnya bagi mereka yang memiliki saspek dan kotak erat dengan pasien COVID-19.

"Di sana, petugas puskesmas akan mengambil spesimen pasien untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan di Labkesda Surabaya. Kalau jam kerja sebaiknya mendaftar lewat puskesmas. Supaya tidak menumpuk di satu tempat. Apalagi kalau kontak erat, puskesmas juga punya databasenya," tutur dia.

Menurut dia, layanan pemeriksaan swab di Labkesda ini merupakan salah satu bentuk perhatian Wali Kota [Surabaya ](https://surabaya.liputan6.com/read/4370107/kali-surabaya-jadi-tempat-pembuangan-limbah-lima-industri "")Tri Rismaharini terhadap kesehatan masyarakat. Sebab, kata Feny, Wali Kota Risma tidak ingin ada lonjakan kasus COVID-19 hingga peningkatan kematian.

"Karena ibu wali kota melihat di beberapa daerah masih ada lonjakan kasus. Jadi hasil tracing dari teman-teman puskesmas banyak yang tertular dari saudaranya yang baru datang dari luar kota atau baru pulang dari luar kota," ujar dia.

 

 

**Ingat #PesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

2 dari 2 halaman

Untuk Warga Luar Surabaya

Sedangkan bagi warga luar daerah dapat memanfaatkan layanan Labkesda itu dengan membayar Rp125 ribu. Warga luar daerah yang ingin memanfaatkan layanan itu harus melampirkan surat keterangan domisili di mana ia tinggal di Surabaya beserta tujuannya.

"Kemudian kalau hanya menginap di hotel, maka dia harus menunjukkan reservasi menginap di hotel," kata Febria.

Sebab, kata Febria, setiap ada warga luar daerah yang tinggal di Surabaya akan diawasi oleh RT/RW beserta kelurahan dan kecamatan setempat. Termasuk jika warga luar daerah itu datang ke Surabaya bertujuan untuk berkunjung ke rumah saudara.

"Kalau tinggal di Surabaya kurang dari tiga hari maka tidak perlu (swab). Karena persyaratannya memang minimal tiga hari," tutur dia.