Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota Surabaya segera menangani fasilitas publik yang rusak usai demonstrasi massa yang menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja pada Kamis, 8 Oktober 2020.
Kepala Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau Kota Surabaya Anna Fajriatin menuturkan, petugas sudah dikerahkan untuk membersihkan sampah dan barang-barang di fasilitas publik yang dirusak atau dibakar oleh demonstran.
"Kerusakan di lapangan sangat parah dan perlu penanganan segera," ujar dia di Surabaya, Jumat, (9/10/2020), seperti dikutip dari Antara.
Advertisement
Baca Juga
Anna menuturkan, petugas pemerintah kota sejak Kamis malam, 8 Oktober 2020 hingga Jumat pagi bekerja membersihkan sampah di area depan Gedung Grahadi di Jalan Gubernur Suryo dan sekitarnya, termasuk Jalan Basuki Rahmad, Surabaya.
Dengan dukungan alat berat dan truk, petugas membereskan sampah-sampah yang berserakan di jalan dan mengganti barikade yang rusak di depan Tunjungan Plaza.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Petugas Inventarisasi Fasilitas Publik yang Rusak
Pemerintah kota ingin kondisi jalan umum segera beres sehingga warga Surabaya bisa kembali beraktivitas dengan nyaman.
Setelah membereskan fasilitas pedestrian yang rusak, termasuk tanaman bunga dan bola-bola hias, Anna mengatakan, petugas akan menginventarisasi fasilitas publik yang rusak akibat demonstrasi serta membenahinya.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sempat memarahi demonstran dari luar kota yang merusak fasilitas umum dan ditangkap polisi di Jalan Gubernur Suryo pada Kamis malam, 8 Oktober 2020.
Advertisement