Liputan6.com, Surabaya - Tim Pemenangan Calon Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Calon Wakil Wali Kota Armudji bakal melakukan langkah hukum terkait kabar hoaks yang marak beredar tentang adanya tim sukses (timses) dari kalangan aparatur sipil negara (ASN).
"Rupanya ada yang galau karena besarnya dukungan publik terhadap mas Eri, sehingga kini membabi buta dengan menyebar hoaks yang menggelikan terkait adanya pembentukan timses dari kalangan ASN,” ujar Juru Bicara Eri-Armudji, Aprizaldi, di Surabaya, Jawa Timur Minggu (11/10/2020).
Aprizaldi menuturkan, pihaknya akan menempuh tindakan hukum terhadap hoaks tersebut."Terhadap hoaks tersebut, kami akan menempuh tindakan hukum. Otoritas hukum perlu menertibkan hoaks-hoaks yang memecah belah rakyat hanya demi kepentingan politik jangka pendek," ujar Aprizaldi.
Advertisement
Seperti diketahui, beredar kabar ada pembentukan timses Eri-Armudji dari kalangan ASN. Sejumlah nama disebut dalam struktur timses tersebut, mulai sekda kota, kepala dinas, hingga camat.
Aprizaldi menambahkan, hoaks adalah pendidikan politik yang buruk kepada masyarakat. Aksi hoaks hanya dilakukan oleh pihak yang menghalalkan segala cara demi sebuah kemenangan.
"Menang itu harus, tapi menebar hoaks jangan. Dan biasanya yang menyebar hoaks adalah pihak yang ketakutan, tidak kreatif dan malas mikir,” ujar Aprizaldi.
Meski diserang hoaks, lanjut Aprizaldi, Eri-Armudji meminta seluruh kader partai dan relawan untuk tetap berkampanye secara santun dan positif.
"Mas Eri Cahyadi dan Cak Armudji tidak ingin Pilkada jadi ajang tebar fitnah. Jadi beliau berdua meminta kepada seluruh tim untuk tetap berkampanye dengan dasar-dasar program, bukan fitnah,” ujarnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Beredar Nama ASN Jadi Timses, Pemkot Sebut Itu Hoaks
Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara mengatakan informasi yang beredar di aplikasi percakapan whatsapp itu diduga sengaja dibuat oleh orang tak bertanggung jawab.
"Intinya nama-nama ASN pemkot yang disebut menjadi tim sukses salah satu paslon dalam Pilkada Surabaya yang beredar di whatsapp itu hoaks atau tidak benar," ujar dia.
Menurut Febri, ASN itu harus netral dan tidak boleh terlibat dalam politik praktis dalam kontestasi Pilkada. Hal ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 42 tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, serta Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
"Pengaturan tentang netralitas ASN sangat jelas dan tegas serta rinci. Setiap ASN dilarang memberi dukungan atau melakukan kegiatan yang mengarah pada politik praktis pada kontestasi Pilkada, Pileg, maupun Pilpres," kata dia.
Pilkada Surabaya 2020 diikuti pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Armuji. Paslon nomor urut 1 tersebut diusung oleh PDI Perjuangan dan didukung oleh PSI.
Selain itu mereka juga mendapatkan tambahan kekuatan dari enam partai politik non parlemen, yakni Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Hanura, Partai Berkarya, PKPI, dan Partai Garuda.
Sedangkan pasangan Machfud Arifin-Mujiaman dengan nomor urut 2 diusung koalisi delapan partai yakni PKB, PPP, PAN, Golkar, Gerindra, PKS, Demokrat dan Partai Nasdem serta didukung partai non-parlemen yakni Partai Perindo.
Advertisement