Sukses

Bisa Jadi Inspirasi, Ini 5 Kegiatan Sosial ala Pemkot Surabaya

Berikut rangkuman lima kegiatan sosial yang dilakukan Dinasi Sosial Kota Surabaya.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota Surabaya menciptakan beragam program kegiatan sosial untuk membantu masyarakatnya. Sejumlah kegiatan sosial itu dikelola oleh Dinas Sosial Kota Surabaya.

Kegiatan sosial ini tak lepas dari nilai-nilai kehidupan manusia untuk saling tolong menolong. Manusia tentu memerlukan yang namanya suatu interaksi terhadap manusia yang lain. Manusia tidak akan bisa hidup tanpa orang lain, karena manusia adalah makhluk sosial.

Seorang anak pasti membutuhkan orang tua untuk melindungi,merawat dan mendidik dirinya. Siswa juga membutuhkan guru untuk membimbing dan memberi ilmu terhadap siswa tersebut. Bahkan, seorang penjual pun memerlukan atau membutuhkan pembeli, demikian juga yang sebaliknya.

Analogi di atas juga berlaku bagi rakyat kecil. Rakyat kecil membutuhkan uluran tangan pemerintah untuk membantu meringankan kebutuhan kehidupan sehari-harinya.

Pemerintah memiliki tugas untuk menyelenggarakan program di bidang sosial, mulai dari jaminan sosial, pemberdayaan sosial, perlindungan sosial, dan penanganan fakir miskin bagi seluruh lapisan masyarakat khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu dan membutuhkan bantuan.

Berikut rangkuman lima kegiatan sosial Pemkot Surabaya yang dikutip dari akun instagram @surabaya, ditulis Kamis, (15/10/2020):

1. Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos)

Liponsos merupakan program kerja Pemkot Surabaya dalam menyediakan fasilitas pelayanan berupa tempat penampungan sekaligus rehabilitasi, pembinaan dan pemberdayaan bagi penyandang masalah sosial.

Mulai dari orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), jompo, PSK, anak jalanan dan lainnya. Dikutip dari instagram @surabaya, hingga saat ini penghuni yang berada dalam Liponsos berjumlah 1.065 orang yang berasal dari dalam maupun luar Jawa Timur. 

Salah satu programnya yang terdapat dalam Liponsos ialah menyediakan fasilitas pelayanan bagi penghuni yang memiliki gangguan jiwa yang membutuhkan bantuan pengobatan.

Setiap hari, petugas dinas sosial bertugas untuk mencari dan menelusuri identitas penghuni di Liponsos yang memiliki gangguan jiwa. 

Para penghuni tidak selamanya akan tinggal di Liponsos. Mereka akan dipulangkan jika telah dianggap sembuh. Bagi ODGJ, mereka akan dipulangkan jika sudah melewati masa pengobatan dan sudah sembuh.

Selain itu, pihak Liponsos Surabaya juga mengkonfirmasi kepada keluarga dari mantan penderita gangguan jiwa, mereka menerima kembali anggota keluarganya tersebut.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

2 dari 5 halaman

2.Program Bedah Rumah RS-Rutilahu

Program bedah rumah atau rehabilitasi rumah tidak layak huni (rutilahu) merupakan program kerja milik Pemkot Surabaya yang telah dilakukan sejak 2017.

Rumah Tidak Layak Huni yang selanjutnya disingkat Rutilahu merupakan sebutan bagi rumah atau tempat tinggal yang tidak memenuhi syarat kesehatan, keamanan dan sosial.

Program ini dilakukan dengan cara merenovasi rumah tidak layak huni milik warga fakir miskin yang diusulkan oleh masyarakat kepada Pemkot Surabaya maupun dari hasil survei oleh Dinas Sosial Surabaya.

Tujuannya adalah untuk mengembalikan fungsi dan kualitas dari tempat tinggal fakir miskin menjadi tempat yang aman, sehat dan tentunya layak huni.

Rutilahu yang dapat diperbaiki adalah bangunan rumah dengan kriteria, tidak memiliki pembuangan limbah, kurang pencahayaan dan minim sirkulasi udara, kemudian dinding dan/atau atapnya dalam kondisi rusak dan/atau lapuk, posisi lantainya lebih rendah dari jalan dan/atau lantai rumah yang masih terbuat dari tanah, papan, bambu, semen dan keramik dalam kondisi rusak dan terakhir rumah yang tidak memiliki jamban atau sudah memiliki jamban, namun kondisinya tidak layak pakai.

Selain bedah rumah, terdapat pula program pembangunan Sarana Prasarana Lingkungan (SARLING). Tujuan dari SARLING adalah untuk membangun fasilitas umum, yang dalam prosesnya masyarakat akan mendukung dan  bergotong royong dalam meningkatkan kualitas tempat tinggal maupun kualitas kehidupan agar menjadi lebih baik.

3 dari 5 halaman

3.Permakanan

Program yang telah dilakukan sejak 2012 ini, merupakan program milik Pemkot Surabaya yang bertujuan untuk membantu warganya yang masih kurang mampu dalam pemenuhan makanan dan gizi sehari-hari.

Warga yang dibantu dengan program permakanan ialah mereka yang termasuk dalam kategori lanjut usia, penyandang disabilitas, orang terlantar, yatim dan/atau piatu, serta warga dengan penyakit tertentu.

Hingga saat ini, sudah ada sekitar 35.414 orang yang telah mendapatkan bantuan program permakanan. Dalam sehari, bagi warga yang mendapat bantuan permakanan akan mendapatkannya satu hari sekali. 

Selama pandemi, program permakanan ini diberikan sebanyak tiga kali sehari khusus kepada warganya yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

4 dari 5 halaman

Kampung Anak Negeri

Sejak 2009, Pemkot Surabaya telah memberikan bantuan berupa pelayanan bagi para anak jalanan yang berumur 8 sampai 17 tahun yang ada di Surabaya.

Salah satunya ialah melalui rumah binaan atau yang sudah dikenal masyarakat dengan sebutan Kampung Anak Negeri. 

Hasil program kerja Kampung Anak Negeri adanya prestasi yang diraih oleh para mantan anak jalanan yang telah dibina oleh program tersebut. Prestasi yang diraih salah satunya ialah di bidang keolahragaan. Mulai dari tingkat regional hingga nasional berhasil diraihnya.

Selain anak jalanan, terdapat juga beberapa anak yang ditelantarkan oleh orang tuanya hingga tidak bisa melanjutkan pendidikannya lagi. Di Kampung Anak Negeri mereka akan dibina menjadi para pemuda berkualitas yang nantinya bisa membanggakan Surabaya maupun Indonesia.

5 dari 5 halaman

5.Campus Social Responsibility (CSR)

Program CSR merupakan sebuah program kerja yang diciptakan oleh Pemkot Surabaya yang bertujuan memberikan pendampingan dan penanganan terhadap anak putus sekolah maupun rentan akan putus sekolah di Surabaya, yang dilakukan oleh para mahasiswa yang menjadi relawan. 

Sistem kerja kegiatan ini yaitu satu orang mahasiswa akan mendampingi satu orang adik asuh. Mahasiswa sebagai pendamping bertugas untuk membantu adik asuhnya dalam kegiatan belajar dan juga bertugas untuk mengasah kemampuan soft skill maupun hard skill dari adik asuhnya. Pendampingan oleh mahasiswa dilakukan selama setahun.

Bagi para mahasiswa di berbagai perguruan tinggi di Surabaya dapat bergabung dalam program CSR setelah melewati tes berupa Focus Group Discussion (FGD)  yang diselenggarakan oleh pihak terkait.

Tujuan dari adanya FGD ialah untuk melihat kesiapan dan kesungguhan para mahasiswa yang nantinya akan mendampingi adik asuhnya.

 

(Ihsan Risniawan-FIS UNY)