Liputan6.com, Jakarta - Polda Jawa Timur mengamankan 182 orang saat demo menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) di depan Gedung Negara Grahadi pada Selasa, 20 Oktober 2020. Sebelumnya ada 169 orang yang diamankan.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan, 182 orang yang diamankan saat demo menolak UU Cipta Kerja tersebut negatif COVID-19.
Advertisement
Baca Juga
"Dari ratusan orang yang kami amankan, mereka didata serta dilakukan swab tes dan hasilnya semua negatif COVID-19. Setelah kami data, mereka dipulangkan,” tutur Trunoyudo, dikutip dari Antara, Rabu (21/10/2020).
Trunoyudo menuturkan, ada tambahan 13 orang yang diamankan saat demo UU Cipta Kerja tersebut. Sebelumnya ada 169 orang diamankan dan kini menjadi 182 orang.
"Polisi mengamankan 182 orang, dua orang di antaranya seorang wanita dan kami lakukan pendataan," ujar mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat itu.
Diamankannya ratusan orang tersebut, menurut Trunoyudo, sebagai antisipasi terjadinya aksi susulan seperti pada kericuhan saat unjuk rasa serupa di depan Gedung Negara Grahadi 8 Oktober 2020.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Rincian Demonstran yang Diamankan
Dari total yang diamankan tersebut, sebanyak 24 orang dari elemen buruh, 26 orang mahasiswa, 27 orang pengangguran, enam orang berprofesi wiraswasta, 74 siswa SMA/MA, 24 orang siswa SMP/MTs, dan satu orang lulusan SD.
Selain itu, dari total 182 orang yang diamankan, polisi melakukan penyelidikan terhadap satu orang yang kedapatan membawa botol pecah berbau minyak tanah serta dibungkus plastik.
"Kami mengamankan sejumlah barang bukti dari ratusan orang ini, seperti botol pecah berbau minyak tanah dibungkus plastik. Setelah dilakukan pendataan, mereka dipulangkan," ujar dia.
Advertisement