Sukses

Selama Pandemi, PMI Jember Makamkan 105 Jenazah Sesuai Protokol COVID-19

PMI Jember mengambil langkah preventif dengan membentuk tim khusus yang bertugas mengantarkan jenazah sejak awal pandemi COVID-19.

Liputan6.com, Jakarta - Sejak peluncuran layanan ambulan jenazah COVID-19 Palang Merah Indonesia (PMI) Jember pada 20 April-24 Oktober 2020, ada 105 jenazah yang dimakamkan sesuai protokol COVID-19 dari beberapa kabupaten di wilayah Jawa Timur.

"Sukarelawan PMI memakamkan jenazah sesuai protokol COVID-19, tidak hanya dari Jember, namun juga dari kabupaten tetangga seperti Bondowoso dan Banyuwangi," ujar Ketua PMI Jember Zaenal Marzuki di Jember, seperti dikutip dari Antara, ditulis Minggu, (25/10/2020).

Ia menuturkan, semua dilakukan sukarelawan sesuai dengan protokol kesehatan penanganan jenazah COVID-19, seperti menggunakan pakaian hazmat saat membawa jenazah dari rumah sakit hingga dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) di sekitar rumah duka yang bersangkutan.

"Tidak semuanya positif COVID-19, namun ada juga jenazah yang tercatat sebagai suspek dan pasien dengan status lainnya yang belum terkonfirmasi positif dan mengalami gejala seperti COVID-19," ujar dia.

Ia mengatakan, awal pandemi mewabah di Kabupaten Jember, PMI Jember mengambil langkah preventif dengan membentuk tim khusus yang bertugas mengantarkan jenazah.

"Utamanya jenazah pasien yang terindikasi terpapar COVID-19 dari rumah sakit menuju tempat pemakaman umum (TPU) di sekitar rumah duka," tutur dia.

Zaenal mengatakan, PMI Jember terus menyemprot disinfektan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona, seperti tempat keramaian, perkantoran, tempat ibadah, jalan raya bahkan kecamatan yang masuk zona merah disemprot juga.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

2 dari 2 halaman

Diikuti Program Hidup Bersih dan Sehat

Penyemprotan disinfektan juga diikuti dengan program Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) seperti yang dilakukan di tempat pelelangan ikan puger beberapa waktu yang lalu.

"Dengan kegiatan tersebut, diharapkan tingkat kesadaran masyarakat bisa meningkat dan penderita COVID-19 berkurang di Kabupaten Jember," kata Zaenal Marzuki.

Berdasarkan data Satgas Penanganan COVID-19 tercatat jumlah pasien COVID-19 di Jember hingga 24 Oktober 2020 sebanyak 1.114 orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 dengan rincian 959 pasien sembuh, yang masih dirawat sebanyak 100 orang, dan meninggal 55 orang.

Dari 31 kecamatan di Jember, tercatat tiga kecamatan yang masuk zona merah atau risiko tinggi penyebaran COVID-19, yakni Kecamatan Semboro, Ajung, dan Pakusari.