Liputan6.com, Surabaya - Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh se-Jawa Timur terdiri dari 16 Konfederasi dan Federasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh se-Jawa Timur kembali melakukan aksi demonstrasi untuk menolak UU (Omnibus Law) Cipta Kerja.
Aksi demo itu akan digelar depan kantor Gubernur Jawa Timur yang berlokasi di Jalan Pahlawan Surabaya.
"Aksi ini merupakan kelanjutan dari aksi demonstrasi pada tanggal 8 Oktober 2020 lalu dan tindaklanjut pertemuan dengan Menpolhukam RI pada tanggal 14 Oktober 2020 di Jakarta," ujar presidium atau juru bicara aliansi serikat pekerja/ serikat buruh Jawa Timur, Jazuli, Selasa (27/10/2020).
Advertisement
Baca Juga
Ia menuturkan, pihaknya berkomitmen menggelar aksi demo dengan tertib dan damai. Selain itu juga menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan membawa hand sanitizer.
Sementara itu, juru Bicara KSPI Jatim, Nurudin Hidayat mengungkapkan, massa aksi diperkirakan melibatkan sebanyak 15 ribu buruh dari berbagai kawasan industri di Jawa Timur. "Aksi unjuk rasa akan dipusatkan di depan kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan," ujar dia.
Â
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Demo Diikuti Hanya Buruh Saja
Dikonfirmasi apakah aksi unjuk rasa juga akan melibatkan mahasiswa, Nurudin mengatakan untuk serikat buruh ini konsolidasi internal saja tetapi kalau mahasiswa informasinya juga ikut turun. "Informasinya mahasiswa aksi di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya," ujarnya.Â
16 konfederasi dan federasi serikat pekerja atau serikat buruh tersebut terdiri dari : KSPSI, KSPI, KSBSI, FSP LEM SPSI, FSP KEP SPSI, FSP RTMM SPSI, FSP KAHUT SPSI, FSP KEP KSPI, FSPMI KSPI, FSP PPMI KSPI, FSP FARKES Rev. KSPI, FSP KAHUTINDO, FSP PRODUKTIVA, SPN, SARBUMUSI, dan FSP FARKES SPSI.
Advertisement