Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) tetap melayani warga saat libur dan cuti bersama pada akhir Oktober 2020.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadispendukcapil) Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji.
Menurut dia, dengan dibukanya pelayanan selama momen libur panjang ini, penting dilakukan demi memberikan pelayanan yang terbaik untuk seluruh masyarakat.
Advertisement
Baca Juga
Selain itu, ia memastikan pelayanan secara online yang ada di aplikasi www.klampid.disdukcapilsurabaya.id tetap diproses oleh petugas.
"Jadi petugas tetap masuk untuk melayani yang online itu sesuai dengan jadwal. Apalagi masyarakat dapat menginput data dan mengakses web bisa dari mana saja,” kata Agus Imam Sonhaji, ditulis Kamis, (29/10/2020), seperti dikutip dari laman Surabaya.go.id.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Perekaman E-KTP Tetap Dilayani
Agus – sapaan akrab Agus Imam Sonhaji menuturkan, berikutnya untuk pelayanan tatap muka seperti perekaman e-KTP juga tetap dilayani. Bahkan, dalam sehari Agus menghitung untuk pelayanan tatap muka diberi kapasitas sebanyak 250 orang.
"Karena perekaman ini mengharuskan tatap muka, maka kami beri kapasitas 250 per hari. Tetapi untuk pendaftarannya perekaman harus melalui online dahulu,” ujar dia.
Tidak hanya itu, ia memaparkan selama libur nasional ini berlangsung, pelayanan tatap muka dibuka sejak pagi pukul 08.00 – 18.00 WIB. Kemudian kadispendukcapil ini menyebut, bagi para petugas dibagi menjadi beberapa shif selama libur beberapa hari ke depan. Shift pertama pukul 08.00 – 13.00 WIB “Lalu untuk shift kedua 13.00 – 18.00 WIB,” urai dia.
Dalam per hari ini, Agus menghitung ada sekitar 31 orang yang telah melakukan perekaman. Oleh karena itu, dia berharap jika masyarakat ingin mengurus perekaman e-KTP maka segera mendaftar via online dan akan ditindaklanjuti oleh petugas untuk perekaman.
"Jadi akan kami tindaklanjuti sesuai dengan jadwal. Tidak perlu khawatir libur nasional ini. Apapun pelayanan berbasis online yang terdapat dalam website tersebut juga tetap akan diproses,” pungkasnya.
Advertisement