Liputan6.com, Jakarta - Satgas COVID-19 Kabupaten Banyuwangi melakukan tracing seiring ada satu orang demonstran tolak UU Cipta Kerja di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur yang positif COVID-19.
Berdasarkan sampet tes usap atau swab test COVID-19 pada 24 Oktober 2020, massa yang sempat diamankan karena terlibat kericuhan demo menunjukkan hasil positif COVID-19.
Terdapat 12 orang yang diambil tes swab dalam aksi jilid II pada 22 Oktober lalu. Satu orang di antaranya terkonfirmasi positif.
Advertisement
Baca Juga
"Hasil swab sudah kita terima. 11 orang dinyatakan negatif dan 1 di antaranya terkonfirmasi positif Covid-19," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi, dr Widji Lestariono, seperti dikutip dari Times Indonesia, ditulis Rabu, (4/11/2020).
Demonstran tersebut akan menjalani isolasi. Sedangkan untuk mengantisipasi penularan, Satgas Covid-19 Kabupaten Banyuwangi telah melakukan tracing riwayat kontak di lingkungan sekitar tempat tinggal pasien positif tersebut.
"Tracing sudah dilakukan oleh tim puskesmas setempat asal pasien. Ini pasien tanpa gejala jadi kondisinya masih sehat," kata dr Rio, sapaan karibnya.
Â
Simak berita menarik lainnya dari Times Indonesia di sini
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Imbauan Satgas COVID-19 Banyuwangi
Kepala Dinkes tersebut mengimbau, untuk mencegah risiko penularan lebih masif, hendaknya masyarakat tidak mengadakan kegiatan berskala massal. Apalagi seperti kegiatan demo yang rawan bersenggolan atau bersentuhan antar sesama demonstran.
"Bahwa ternyata dari aksi demo kemarin ini terdapat satu orang yang positif. Alangkah baiknya masyarakat senantiasa menghindari kerumunan," katanya.
Dengan fakta tersebut, memungkinkan jika aksi-aksi demo selanjutnya dapat menjadi klasterisasi penularan baru di Banyuwangi. Untuk itu, Kapolresta Banyuwangi memberikan peringatan sekaligus imbauan kepada setiap masyarakat yang hendak melaksanakan demo.
Dia menuturkan, agar terhindar risiko penularan dari aksi demo, sebaiknya dalam setiap aksi harus dikoordinasikan dengan cermat. Sama-sama mematuhi protokol COVID-19. Jarak disesuaikan, wajib bermasker.
"Dan harapan kami, peserta demo juga dibatasi," kata Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, usai menerima laporan hasil swab terhadap satu orang demonstran tolak UU Cipta Kerja.
Â
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Advertisement