Liputan6.com, Jakarta - Empat desa di Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur masuk zona merah COVID-19.Â
Oleh karena itu, Satuan Tugas Penanggulangan COVID-19 setempat melarang semua jenis kegiatan yang berpotensi menjadi titik kerumunan massa.
"Keputusan ini kami ambil setelah melihat perkembangan kasus yang terus meningkat dalam beberapa hari terakhir," kata Camat Kedungwaru yang juga merangkap sebagai Ketua Satgas COVID-19 setempat, Hari Prastijo di Tulungagung, Kamis, 27 November 2020.
Advertisement
Empat desa yang menjadi kawasan zona merah adalah Desa Rejoagung, Kedungwaru, Ngujang, dan Gendingan. Khusus untuk Desa Rejoagung, pihaknya melakukan pengetatan protokol kesehatan yang lebih.
Dua lingkungan setingkat rukun warga (RW) di dua dusun Desa Rejoagung dilakukan pembatasan sosial hingga 14 hari ke depan, dilansir dari Antara.
Baca Juga
Hal ini diberlakukan menyusul tingginya angka terkonfirmasi COVID-19 di dua RW tersebut. Berdasar data perkembangan kasus di Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Tulungagung, angka orang terkonfirmasi positif COVID-19 di dua daerah itu terus bermunculan.
Hingga Kamis (26/11) sore, data Satgas COVID-19 Kedungwaru mencatat ada 25 warga di dua lingkungan itu terkonfirmasi positif corona.
"Pembatasan sosial diperketat dan mulai berlaku malam ini. Semua demi memutus rantai penukaran agar wabah tidak semakin menyebar," kata dia.
Â
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini
Klaster Pabrik Rokok
Dari pemetaan yang dia lakukan, sebagian besar kasus positif COVID-19 berasal dari kluster pabrik rokok, dan menurunkan transmisi ke kluster keluarga.
Rapid test atau tes cepat COVID-19 kemudian diberlakukan secara massal di dua RW tersebut. Selain di Rejoagung, pihaknya juga melakukan tes cepat masal di Gendingan. Di Desa Gendingan ini ada sekitar 29 orang yang di rapid test.
Mereka yang dirapid merupakan kontak erat dari pasien yang positif COVID-19. Langkah ini, ia sebut sebagai langkah deteksi dini atau pelacakan guna segera memutuskan sebaran COVID-19.
"Di Desa Gendingan ada sebanyak 29 orang yang kami rapid. Mereka yang kami rasa punya kontak erat dengan pasien terkonfirmasi," tegasnya.
Kemudian, ia juga meminta seluruh desa di Kecamatan Kedungwaru untuk meningkatkan penerapan protokol kesehatan COVID-19 secara ketat.
Advertisement