Sukses

RSUD dr. Iskak Tulungagung Kini Miliki Ruang Operasi Khusus Pasien COVID-19

Pasien COVID-19 memerlukan ruang perawatan khusus agar tidak menularkan ke pasien lainnya.

Liputan6.com, Jakarta - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Iskak Tulungagung, Jawa Timur, mengoperasikan dua ruang untuk operasi khusus COVID-19 dengan fasilitas dan spesifikasi berstandar internasional.

“Ruang operasi khusus berstandar internasional ini dipersiapkan untuk pasien COVID-19 yang kondisi klinisnya membutuhkan tindakan (medis/operasi) lanjutan,” kata Direktur RSUD dr Iskak, dr. Supriyanto Dharmoredjo, Sp.B, M.Kes di Tulungagung, Selasa, 1 Desember 2020.

Dia menuturkan, sebagai salah satu rumah sakit rujukan COVID-19, keberadaan ruang ini mutlak diperlukan di masa pandemi.

Sebab, setiap pasien COVID-19 memerlukan ruang perawatan khusus agar tidak menularkan ke pasien lainnya. Seluruh pasien yang dinyatakan perlu rawat inap dilakukan skrining secara ketat dengan dilakukan tes usap PCR, dilansir dari Antara.

Prosedur standar ini diberlakukan demi menjaga keamanan dan keselamatan pasien serta tenaga kesehatan. Pasien yang didiagnosis terkonfirmasi COVID-19 dilakukan pelayanan sesuai prosedur COVID-19, termasuk pasien yang memerlukan tindakan operasi dan tindakan darurat lainnya.

Kamar operasi khusus COVID-19 ini juga telah dilengkapi fasilitas yang serba modern. Berbeda dengan ruang operasi biasa, ruang operasi khusus untuk pasien COVID-19 ini telah dilengkapi hepa filter dan control magnetik yang menunjukkan bahwa ruangan tersebut bertekanan negatif sehingga aman untuk petugas kesehatan.

Virus maupun bakteri tidak bisa hidup di suhu ruang bertekanan negatif, sehingga tidak mungkin menulari pasien lain maupun tenaga medis yang menangani.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

2 dari 2 halaman

APD Level 3

Setiap kali pasien ditransfer ke ruangan, petugas memakai APD level 3 sesuai standar WHO demi menjaga keselamatan pasien serta petugas kesehatan.

Ruangan ini sudah efektif sejak tiga bulan lalu dan telah diujicoba hingga dirilis bersamaan dengan peluncuran program/aplikasi sistem informasi kesehatan (SIKESTA) oleh Pemkab Tulungagung.

Sedangkan terkait kapasitas perawatan untuk pasien COVID-19 yang dikabarkan penuh, Dokter Pri mengatakan ruang perawatan untuk pasien COVID-19 bersifat fleksibel.

Maksudnya jika pasien COVID-19 membludak, akan dilakukan penambahan ruang sesuai dengan kebutuhan. "Begitu penuh, dimelarkan lagi ruangnya,” ujar dia.

Ia menuturkan, kapasitas tempat tidur bagi pasien COVID-19 di rumah sakit itu mampu menampung sekitar 120 pasien.

Jika nantinya 120 bed itu tak mampu menampung jumlah pasien dan suspek yang ada, maka sebagian akan dipindahkan ke sejumlah puskesmas penyangga, yang mampu merawat hingga 40 pasien.

“Semua Puskesmas rawat inap sekarang disiapkan untuk perawatan COVID-19.