Sukses

Khofifah: Penyelenggara Pilkada Harus Jamin Keamanan Pemilih Saat Pencoblosan

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa berpesan agar semua pihak tetap menjaga protokol kesehatan dengan ketat saat pilkada.

Liputan6.com, Surabaya - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengingatkan semua pihak tetap menjaga suasana aman, damai, dan kondusif memasuki hari tenang pada 6-8 Desember 2020 terkait pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada).

Ia meminta agar masyarakat saling menghargai perbedaan pilihan dan pastikan menggunakan hak pilih. Khofifah juga berpesan agar semua pihak tetap menjaga protokol kesehatan dengan ketat terutama saat pencoblosan dan penghitungan suara.

Khofifah juga meminta kepada para penyelenggara pilkada untuk memastikan dan menjamin protokol kesehatan agar pilkada berjalan aman dan kondusif. Hal ini terutama soal pencegahan penyebaran COVID-19.Permintaan itu disampaikan untuk memastikan agar masyarakat tidak takut ketika menggunakan hak suaranya.

"Penyelenggara Pilkada mulai KPU dan Bawaslu harus memastikan keamanan para pemilih saat melakukan pencoblosan, sehingga masyarakat tidak takut untuk menggunakan hak suaranya. Segenap Forkopimda juga pro aktif membantu bahkan Babinsa dan Babinkabtibmas juga bersatu menyukseskan Pilkada yang aman dan kondusif," ujar Khofifah Indar Parawansa saat menyerahkan Nota Pelaksanaan Tugas Pjs Bupati Mojokerto, Pjs Bupati Blitar, Pjs Walikota Blitar dan Pjs Bupati Trenggalek kepada Bupati Mojokerto, Bupati Blitar, Walikota Blitar dan Bupati Trenggalek di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, seperti dikutip dari keterangan tertulis, Minggu, (6/12/2020).

Khofifah menuturkan, dengan akan berlangsungnya  Pilkada serentak, jangan sampai timbul klaster baru COVID-19 yaitu kluster pilkada. Hal tersebut harus dipastikan dengan seksama sehingga tidak menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.

"Salah satu  tips upaya yang bisa dilakukan penyelenggara Pilkada  seperti yang diterbitkan KPU Pusat misalnya para panitia Pilkada dilakukan rapid dan swab test sebelum bertugas. Disediakan hand sanitizer di setiap bilik suara dan dilakukan penyemprotan disinfektan di TPU," ujar dia.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

2 dari 3 halaman

Permintaan Khofifah

Khusus kepada para bupati dan wali kota yang wilayahnya tidak sedang  menyelenggarakan Pilkada serentak, dirinya meminta agar mereka bisa ikut mendukung penyelenggaraan tersebut. Dukungan yang diberikan seperti rapid test atau tes cepat, swab test dan PCR lab.

Jika tetangga daerah yang sedang menyelenggarakan Pilkada membutuhkan dukungan, ia menuturkan, daerah tetangga mohon ikut mendukung. Misalnya tim nakes, lab PCR dan hal teknis yang terkait dengan keamanan akibat pandemi COVID-19.

"Dukungan semacam itu, tentunya akan meningkatkan minat masyarakat untuk menggunakan hak suaranya saat pilkada karena membangun keyakinan bahwa pelaksanaan terjamin keamanannya," lanjutnya.

Tak hanya itu, Khofifah  juga  berharap agar para bupati dan walikota juga bisa menyampaikan kepada masyarakat penyelenggaraan pilkada nanti, sudah menerapkan protokol kesehatan (Prokes). Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir lagi dan tetap bisa menggunakan hak pilihnya.

"Saya berpesan, masyarakat perlu di sampaikan kembali  dalam menggunakan hak pilih di masa pandemi COVID-19. Mereka harus diyakinkan bahwa Prokes sudah dilaksanakan demi keamanan bersama," ia menambahkan.

3 dari 3 halaman

Penyelenggaraan Pilkada di Jatim

Pada 9 Desember 2020 ini terdapat 19 kabupaten/kota di Jatim yang akan menyelenggarakan Pilkada serentak. Daerah tersebut terdiri dari 16 kabupaten dan tiga kota, yakni Kabupaten Pacitan, Ponorogo, Ngawi, Trenggalek, Kediri, Lamongan, Tuban, Gresik, Mojokerto, Malang, Blitar, Sidoarjo, Sumenep, Jember, Situbondo, dan Banyuwangi.

Kemudian Kota Blitar, Pasuruan, dan Surabaya. Meskipun berlangsung di masa pandemi Covid-19, diharapkan masyarakat yang memiliki hak suara bisa menggunakan hak suaranya saat Pilkada serentak berlangsung.

Â