Liputan6.com, Surabaya- Para pengusaha di Kota Kediri mendapat dukungan nyata dari Pemkot Kediri. Akhirnya, Pemkot Kediri memfasilitasi para pengusaha untuk mengurus Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI).
Kepemilikan HAKI bisa membuat produk para pengusaha Kediri semakin diakui dan tidak bisa diklaim pihak lain. Pemkot Kediri melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (UMTK) turun langsung membantu para pengusaha yang ingin memperoleh HAKI.
Advertisement
Baca Juga
Dukungan langsung dari Pemkot Kediri terkait HAKI ini adalah yang pertama kalinya. Sebelumnya, Pemkot Kediri menyerahkan urusan HAKI ke program Dinas Koperasi dan UKM Jatim.
“Kami mendatangkan Kemenkumham dari Surabaya dan para peserta yang terseleksi tinggal menyerahkan berkas untuk mendapatkan kuitansi," ujar Sekretaris Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (UMTK) Kota Kediri Ratna Widiastuti, seperti yang dikutip dari Antara, Jumat (11/12/2020).
Mereka yang lolos seleksi itu dibantu pengurusan pendaftaran HAKI dan saat ini masih menunggu sertifikat HAKI dikeluarkan oleh Kemenkumham.
Layanan HAKI sudah dibuka dan diumumkan melalui media sosial. Ada 100 industri kecil menengah di Kota Kediri yang mendaftar secara daring.
Setelah itu, Pemkot Kediri melakukan seleksi administrasi serta kunjungan langsung ke lokasi usaha. Hasilnya, terdapat empat IKM makanan dan minuman serta 16 non-makanan minuman telah lolos seleksi.