Liputan6.com, Jakarta - Kasus terkonfirmasi COVID-19 di lima kecamatan di Kabupaten Magetan, Jawa Timur tercatat memiliki peningkatan tertinggi dalam sebulan terakhir.
"Sesuai data sebaran penularan COVID-19 di Magetan, tim satgas setempat mencatat ada lima kecamatan yang memiliki peningkatan kasus COVID-19 tertinggi," ujar Kepala Diskominfo Kabupaten Magetan Saif Muchlissun di Magetan, Jumat, 11 Desember 2020.
Ia menjelaskan kecamatan dengan peningkatan kasus tertinggi tersebut adalah Takeran, Magetan, Plaosan, Karangrejo, dan Kecamatan Sukomoro. Rata-rata selalu terjadi penambahan kasus positif setiap hari di lima kecamatan tersebut, dilansir dari Antara.
Advertisement
Baca Juga
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, saat ini Kabupaten Magetan berada di urutan ke-30 dibandingkan dengan kabupaten/kota lainnya di Jawa Timur, dengan kecenderungan kurva epidemik masih naik.
Kecenderungan itu terjadi karena suatu kondisi pandemic fatigue, yaitu kondisi kelelahan fisik dan mental seseorang akan pandemi virus corona jenis baru atau COVID-19 dan cenderung kembali ke kebiasaan lama yang abai protokol kesehatan.
Guna menekan penyebaran COVID-19, Satgas COVID-19 Magetan meminta warga setempat tidak lengah dan terus meningkatkan kewaspadaan untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Â
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini
Strategi 3T
Disiplin menerapkan protokol kesehatan itu, kata dia, adalah dengan rajin mencuci tangan memakai sabun, memakai masker, menjaga jarak saat di tempat umum, dan menghindari kerumunan.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Magetan juga intesif melakukaan strategi 3T (testing, tracing, dan treatment) untuk menekan angka penyebaran COVID-19.
Sesuai arahan Bupati Magetan Suprawoto, selain di daerah dengan kasus tinggi, tim satgas juga memberi perhatian ekstra pada sebaran COVID-19 di wilayah klaster perkantoran, pondok pesantren, dan permukiman warga dengan melakukan sosialisasi protokol kesehatan di semua lini masyarakat. Selain itu di objek wisata dan moda transportasi.
Para pejabat, katanya, baik lurah, camat, mapun kepala dinas, juga diminta tidak melakukan perjalanan luar kota ataupun pulang kampung pada libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 sebagai wujud semua bergerak dan berkomitmen menurunkan angka penyebaran COVID-19 di Kabupaten Magetan.
Sesuai data, jumlah pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Magetan hingga Kamis (10/12/2020) malam tercatat terdapat 719 orang. Dari jumlah tersebut, 590 orang sembuh, 37 orang meninggal, dan 92 orang lainnya dalam perawatan serta isolasi.
Advertisement