Liputan6.com, Jakarta - Kasus meninggal karena Corona COVID-19 di Jawa Timur (Jatim) masih tinggi. Pada Senin, 14 Desember 2020, kasus meninggal karena COVID-19 mencapai 41 orang.
Dengan demikian, total kasus meninggal karena Corona COVID-19 di Jawa Timur tembus 4.920 jiwa hingga 14 Desember 2020. Satgas COVID-19 Jatim menyatakan, komorbid dan faktor usia turut mempengaruhi angka kasus kematian karena COVID-19 di Jawa Timur.
Tim Satuan Gugus Kuratif Jawa Timur, dr Makhyan Jibril menuturkan,faktor komorbid atau penyakit penyerta dan usia mempengaruhi kasus meninggal karena COVID-19. Berdasarkan data Satgas COVID-19 Jatim, kasus kematian pasien COVID-19 dengan komorbid mencapai 91,9 persen.
Advertisement
Baca Juga
Kasus kematian karena COVID-19 dengan penyakit penyerta yang tertinggi bagi penderita diabetes mencapai 27,6 persen, hipertensi 23 persen dan jantung 19 persen. Selain itu, risiko kematian karena COVID-19 bagi penderita berusia di atas 60 tahun mencapai 2,9 kali lipat.
"Penyebab kematian gagal nafas 62 persen, gagal jantung akut 15 persen, infeksi sistemik 18 persen. Usia meninggal positif konfirmasi rata-rata 55 tahun," ujar dia, saat dihubungi Liputan6.com ditulis Selasa, (15/12/2020).
Hal senada dikatakan Pakar Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga Windhu Purnomo. Tingginya kasus meninggal, menurut Windhu karena 80-85 persen pasien COVID-19 tersebut memiliki penyakit penyerta.
“Selain itu usia di atas 60 tahun. Saat ini bed di rumah sakit di Jawa Timur sudah mulai penuh. Kapasitas rumah sakit harus ditambah,” tutur dia.
Selain itu, Windhu menilai, banyak warga tidak menjaga seseorang memiliki komorbid atau penyakit penyerta dan lansia. “Di mal masih ada yang ajak lansia atau orangtua bepergian. Ini berisiko tinggi ajak lansia bepergian ke mal. Kita harus melindungi. Satgas juga harus turut menjaga. Kalau ada ajak lansia bepergian lakukan teguran,” tutur dia.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Pasien Terlambat Datang ke Rumah Sakit
Jibril menambahkan, saat ini fenomena yang terjadi banyak masyarakat yang takut ke rumah sakit sehingga ketika ke rumah sakit, kondisi pasien sudah berat dan terjadi happy hypoxia. Oleh karena itu, Ia menuturkan, masih banyak ditemui kasus death on arrival karena sudah terlambat dan meninggal di Unit Gawat Darurat (UGD).
"Saturasi oksigen sudah telanjur di bawah 80 persen," tutur dia.
Untuk menekan angka kematian karena COVID-19 tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan rumah sakit (RS) darurat baik di Surabaya Raya yang sudah berjalan. Malang Raya dan Jember Raya yang disiapkan untuk merelaksasi beban rumah sakit sehingga beban tenaga kesehatan dan rumah sakit berkurang.
"Kita mengimbau untuk masyarakat supaya tidak usah khawatir untuk ditangani lebih cepat karena semakin cepat ditangani, semakin baik hasilnya,” ujar dia.
Ia menambahkan, operasi yustisi protokol kesehatan juga ditingkatkan. Di beberapa kota dan kabupaten sekarang dilakukan lagi serentak operasi yustisi kesehatan. Berdasarkan jumlah kegiatan operasi yustisi protokol kesehatan oleh Polda Jatim mencapai 81.282 pada 11 Desember 2020.
Advertisement