Liputan6.com, Jakarta - PT KAI Daop 8 Surabaya mencatat jumlah penumpang yang naik di wilayah KAI Daop 8 Surabaya mencapai 45.360 penumpang selama tiga hari pada masa Natal dan Tahun Baru.
Pada 18 Desember 2020, jumlah penumpang yang naik di PT KAI Daop 8 Surabaya mencapai 14.512 penumpang. Lalu pada 19 Desember 2020, jumlah penumpang yang naik mencapai 15.351 penumpang. Pada 20 Desember 2020, jumlah penumpang yang naik berjumlah 15.497 penumpang.
PT KAI Daop 8 Surabaya mengoperasikan 30 perjalanan kereta api (KA) jarak menengah/jauh dan 46 perjalanan KA lokal selama masa liburan Natal dan Tahun Baru 2021.
Advertisement
Baca Juga
Adapun rute tujuan favorit selama tiga tersebut untuk KA jarak menengah/jauh adalah yang menuju ke arah Jakarta, Bandung dan Banyuwangi. Demikian mengutip keterangan tertulis, Senin, (21/12/2020).
Selama masa libur Natal dan Tahun Baru 2021, seluruh jajaran PT KAI Daop 8 Surabaya juga menggelar posko untuk memastikan pelayanan kepada pelanggan berjalan baik dan berbagai protokol kesehatan diterapkan secara disiplin oleh semua pelanggan.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
KAI Daop 8 Surabaya Sediakan Layanan Rapid Test Antigen
Sebelumnya, PT KAI Daop 8 Surabaya menyediakan layanan rapid test antigen. Hal ini seiring pelanggan KA jarak jauh di Jawa diharuskan untuk menunjukkan hasil rapid test antigen yang negatif sebagai syarat untuk naik kereta api mulai 22 Desember 2020-8 Januari 2021.
Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Suprapto menuturkan, PT KAI Daop 8 Surabaya mematuhi seluruh aturan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19 melalui moda transportasi kereta api.
Penunjukkan hasil rapid test antigen yang negatif ini sesuai dengan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No 3 Th 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Covid-19 dan Surat Edaran Kemenhub No 23 Th 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Perkeretaapian Selama Masa Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Covid-19.
PT KAI Daop 8 Surabaya menyediakan layanan rapid test antigen di Stasiun Surabaya Gubeng dan Surabaya Pasar Turi mulai Senin, 21 Desember 2020. Harga rapid test antigen Rp 105.000.
"Layanan ini tersedia melalui sinergi BUMN dengan Rajawali Nusantara Indonesia Grup,” ujar Suprapto.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Advertisement
Imbauan kepada Pengguna KA
Pada tahal awal, layanan ini terdapat di wilayah Daop 8 Surabaya di Surabaya Gubeng dan Pasar Turi. KAI Daop 8 Surabaya mengimbau masyarakat yang ingin menggunakan layanan rapid test antigen di stasiun untuk melakukannya H-1 perjalanan.
Hal ini untuk menghindari keterlambatan jika dilakukan pada hari keberangkatan. Mengingat proses layanan rapid test antigen memakan waktu lebih lama ketimbang rapid test antibody.
“Penyediaan layanan ini merupakan komitmen KAI untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka menerapkan protokol kesehatan yang ketat pada moda transportasi kereta api,” kata Suprapto.
Suprapto menambahkan, layanan ini merupakan alternatif yang KAI hadirkan untuk kemudahan calon pelanggan yang akan naik kereta api. Selain di stasiun, calon pelanggan juga bisa menggunakan hasil rapid test antigen dari rumah sakit atau klinik yang terpercaya.
"Kami juga mengingatkan kepada para pelanggan agar selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan untuk menjadikan kereta api sebagai moda transportasi yang aman, nyaman, selamat, dan sehat sampai di tujuan," ujar Suprapto.
Syarat
Adapun syarat naik kereta api jarak menengah dan jauh selama Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 pada masa pandemi COVID-19:
-Mulai 22 Desember 2020-8 Januari 2021, para penumpang KA jarak menengah/jauh wajib membawa hasil pemeriksaan rapid test antigen yang menyatakan negatif COVID-19 paling lambat 3x24 jam atau H-3 sebelum keberangkatan KA. Bagi anak-anak usia di bawah 12 tahun tidak diwajibkan.
-Penumpang harus dalam kondisi sehat tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diaera dan demam.
-Suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.
-Wajib menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis
-Selama perjalanan diharuskan menggunakan face shield
-Diimbau untuk menggunakan jaket/lengan panjang
-Perjalanan KA jarak jauh di Sumatera, pelanggan diharuskan menunjukkan surat keterangan hasil rapid test antibodi non reaktif atau tes PCR negatif COVID-19 yang berlaku selambat-lambatnya 14 hari sebelum tanggal keberangkatan.
-Adapun syarat-syarat tersebut tidak diwajibkan untuk pelanggan KA jarak jauh dengan usia di bawah 12 tahun
Advertisement