Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo (Pemkab Sidoarjo) melarang gelaran pesta kembang api dan petasan saat perayaan Tahun Baru 2021. Hal ini upaya antisipasi penyebaran COVID-19 di Sidoarjo, Jawa Timur.
Selain itu, Pemkab Sidoarjo juga akan memperketat protokol kesehatan dan pemberlakuan jam malam.
"Hal ini penting untuk dipatuhi supaya tidak terjadi penyebaran COVID-19 yang semakin luas. Termasuk juga pesta kembang api dan petasan juga dilarang," ujar Penjabat Bupati Sidoarjo Hudiyono, Senin (21/12/2020).
Advertisement
Baca Juga
Ia juga mengimbau supaya pelaksanaan misa di gereja bisa dilaksanakan di rumah dan kalau ada kegiatan di gereja bisa dilakukan secara virtual.
"Kalaupun dilakukan di gereja hendaknya dibatasi dan dilakukan secepatnya supaya tidak terlalu lama berkerumun," tutur dia, seperti dilansir dari Antara.
Sementara itu, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji mengatakan, jajaran Polresta Sidoarjo akan menggelar Operasi Lilin 2020 mulai 21 Desember 2020-4 Januari 2021. Dia menuturkan, polisi akan fokus pengamanan 91 titik gereja di Kabupaten Sidoarjo dengan melibatkan 295 personel yang sudah ditempatkan sesuai tingkat kerawanan.
"Untuk tahun baru, sepakat untuk tidak ada perayaan, untuk masyarakat yang ingin melaksanakan perayaan dengan jumlah besar, akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan protokol. Mulai pembubaran sampai denda," ujar dia.
Â
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Warga Diimbau Patuh Protokol Kesehatan
Komandan Kodim 0816 Sidoarjo Letkol Inf Mohamad Iswan Nusi, menyatakan kesiapannya membantu dalam kegiatan kamtibmas selama Natal dan Tahun Baru.
"Kami bantuan satuan tempur dari kodam V Brawijaya di antaranya sebanyak 185 anggota langsung di-backup ke Polresta Sidoarjo, 355 anggota akan disebar ke titik keramaian seperti stasiun, terminal, bandara, mal, dan pasar," ujar dia.
Forkopimda Sidoarjo tetap menekankan kepada masyarakat supaya senantiasa menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dalam kegiatan sehari-hari.
Advertisement