Sukses

Langkah Forkopimda Surabaya Sukseskan Program Vaksinasi COVID-19

Polrestabes Surabaya bersama Komando Resor Militer 084 Bhaskara Jaya, Pemerintah Kota Surabaya dan Satuan Tugas Penanggulangan COVID-19 telah merumuskan rencana program vaksinasi COVID-19.

Liputan6.com, Jakarta - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Surabaya siap mendukung program nasional vaksinasi COVID-19 yang dijadwalkan awal 2021. Forkopimda Surabaya bahkan telah merumuskan rencana-rencana mulai dari pengamanan hingga distribusi vaksin COVID-19.

Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Jhonny Edison Isir mengatakan, titik kuncinya adalah proses penjadwalan terhadap target sasaran vaksin saat pelaksanaan di fasilitas kesehatan agar tidak terjadi kerumunan yang justru berpotensi menularkan COVID-19.

"Kami telah berkomunikasi dengan kawan-kawan Dinas Kesehatan Kota Surabaya. Analoginya sama dengan proses pemungutan suara Pilkada Surabaya. Warga yang akan menggunakan hak pilihnya ada jadwalnya. Kami pun menjamin pengaturan jadwal vaksinasi dan protokol kesehatannya," ujar dia, ditulis Rabu (23/12/2020).

Polrestabes Surabaya bersama Komando Resor Militer 084 Bhaskara Jaya, Pemerintah Kota Surabaya dan Satuan Tugas Penanggulangan COVID-19 telah merumuskan rencana-rencana mulai dari pengamanan hingga distribusi vaksin COVID-19 pada Selasa, 22 Desember 2020.

Kepala Seksi Surveilans Imunisasi Dinas Kesehatan Pemerintah Kota Surabaya dr Ponco Nugroho mengatakan, pelaksanaan vaksinasi COVID-19 akan dilaksanakan sesuai dengan petunjuk teknis Kementerian Kesehatan.

"Ada pemanggilan terhadap warga atau sasaran vaksin melalui pesan singkat telepon seluler, dengan menginformasikan di fasilitas kesehatan mana akan disuntik. Kami juga telah membuat sistem agar sasaran tidak berkerumun saat dilakukan vaksinasi," tutur dia. 

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

2 dari 2 halaman

Siapkan Sarana dan Prasarana

Menurut Ponco, warga sasaran vaksin akan menerima dua kali dosis. "Yaitu setiap sasaran vaksin dijadwalkan dua kali vaksinasi, dengan rentang waktu dua minggu atau 14 hari setelah jadwal vaksin yang pertama," ujar dia.    

Sasaran pertama yang akan divaksin adalah berdasarkan prioritas yang telah disepakati. Ponco mencontohkan, garda terdepan yang akan divaksin adalah petugas kepolisian, tenaga kesehatan, serta masyarakat yang bekerja di sektor pelayanan publik seperti petugas kereta api, Satpol PP, Linmas.

"Ada juga kelompok risiko tinggi seperti guru dan pekerja di sektor perbankan. Jadi ada urut-urutannya berdasarkan prioritas, setelah itu adalah masyarakat usia 18 hingga 59 tahun sesuai yang disepakati," ujarnya.   

Ponco memastikan sarana prasarana untuk alat penyimpanan vaksin di Puskesmas dan Rumah Sakit telah disiapkan. 

"Kami juga telah membuat alur di Rumah Sakit dan Puskesmas agar tidak mengganggu pelayanan rutin, serta mencegah penularan saat vaksinasi. Kami siapkan tempat sebaik mungkin agar sasaran bisa menerima vaksin dengan baik," kata dia.