Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, Jawa Timur membatasi jumlah wisatawan hingga 50 persen yang berkunjung ke objek wisata Telaga Sarangan selama libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. Hal ini untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Magetan Joko Trihono menuturkan, selama liburan akhir tahun ini jumlah wisatawan yang datang ke Telaga Sarangan dibatasi hingga 50 persen dari kapasitas.
"Okupansi Telaga Sarangan untuk masa "peak season" bisa mencapai 20.000 orang. Pada liburan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 ini dibatasi hanya 10.000 orang atau 50 persennya," tutur Joko Trihono, ditulis Senin (28/12/2020).
Advertisement
Baca Juga
Pihaknya membenarkan terjadi peningkatan jumlah pengunjung di Telaga Sarangan saat liburan akhir tahun ini dibandingkan hari biasa. Peningkatan terpantau sejak libur cuti bersama 24 Desember hingga Minggu 27 Desember 2020.
"Pengecekan biasanya dilakukan petugas setiap jam 12.00 WIB. Ketika jumlah pengunjung sudah mencapai pengurangan 50 persen, maka akan kami tutup sementara," ujar dia, seperti dilansir dari Antara.
Ia mengatakan, pembatasan jumlah pengunjung tersebut tidak hanya di Telaga Sarangan, tetapi juga di semua objek wisata yang ada di Kabupaten Magetan. Hal itu merujuk dari instruksi Bupati Magetan dan Gubernur Jawa Timur tentang pembatasan jumlah wisatawan yang datang berwisata guna mencegah penyebaran COVID-19.
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Perketat Protokol Kesehatan di Tempat Wisata
Joko menambahkan, pihaknya terus memperketat penerapan protokol kesehatan di sejumlah lokasi wisata yang ada di Magetan guna memberikan solusi berlibur yang aman di tengah pandemi COVID-19.
Yakni kewajiban memakai masker, rajin mencuci tangan dengan menggunakan sabun di air mengalir, dan menjaga jarak. Pengetatan pelaksanaan prokes juga dilakukan dengan menambah penyediaan tempat cuci tangan di lokasi wisata serta memaksimalkan petugas untuk memantau dan mengingatkan pengunjung yang bergerombol atau yang tidak memakai masker.
Pengetatan prokes dilakukan di semua objek wisata yang ada di Magetan. Baik tempat wisata yang dikelola pemda, swasta, maupun desa wisata.
Advertisement