Sukses

Kriminal Surabaya Sepekan: Polisi Ungkap Penyimpanan 2,5 Ton Bom Ikan

Sejumlah kasus terungkap di Jawa Timur dalam sepekan terakhir, mulai dari penemuan bahan peledak hingga penyelundupan narkoba.

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah kasus diungkap oleh polisi di Surabaya dan daerah lain di Jawa Timur pada pekan ini. Salah satu yang menyita perhatian publik adalah temuan tempat penyimpanan 2,4 ton bom ikan.

Tim gabungan Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jawa Timur dan Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri menyebut, bom ikan itu disimpan di sebuah rumah di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Polisi menetapkan seorang tersangka berinisial MB (43).

Kepala Baharkam Polri Komisaris Jenderal Pol Agus Andrianto menuturkan, dalam perkara yang diungkap pada Rabu, 23 Desember 2020 itu, ditemukan barang bukti potasium chlorate sebagai bahan baku bom ikan, dengan jenis potassium chlorate (KCL03) sebanyak kurang lebih 2.400 kilogram.

Tersangka MB yang tinggal di Bangkalan merupakan pemilik bahan peledak tersebut. Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menyebut bahan baku tersebut sudah dipesan seseorang di Makassar, Sulawesi Selatan.

“MB menjualnya dengan harga Rp35.000 per kilogramnya. Ada juga sumbu detonator yang dijual terpisah dengan harga Rp20.000 per unit," ujar Komjen Agus, ditulis Selasa, 29 Desember 2020.

Agus menambahkan tersangka MB telah menjalani bisnis tersebut selama dua tahun sejak 2018.  Tersangka yang berasal dari Banyuwangi ini merakit sendiri bom ikan di rumahnya dengan cara menggunakan botol air mineral diisi dengan potasium chlorate yang dicampur belerang dan arang.

Berita selengkapnya baca di sini

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

2 dari 6 halaman

1. BNN Jatim Tangkap 68 Tersangka Kasus Narkoba Selama 2020

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur (Jatim) mencatat kasus narkoba yang diungkap sepanjang 2020 menurun.

Ini ditunjukkan dari penangkapan tersangka oleh BNNP bersama BNN kabupaten/kota dengan 141 tersangka pada 2019 menjadi 68 tersangka kasus narkoba pada 2020.

"Kalau lihat angka ada penurunan, tapi target melebihi 100 persen. Kami ditargetkan mengungkap 25 kasus per tahun. Tahun 2020 kami mengungkap 60 kasus. Ini jadi yang terendah," ujar Kepala BNNP Jawa Timur, Brigjen Pol Idris Kadir, Rabu, 30 Desember 2020.

Dari 68 tersangka kasus narkoba yang ditangkap, ia menuturkan, sebanyak 54 berkas perkara sudah P21 alias lengkap dan diserahkan ke kejaksaan. Terkait sitaan, selama 2020 ganja 6.886 gram, sabu 20.083,4 gram, ekstasi 73 butir dan tembakau gorila 9,79 gram. Meski begitu, Idris menegaskan capaian ini sudah maksimal.

"Jika dilihat dari capaian kinerja sangat maksimal, persentase tinggi. Namun, diakui bahwa tahun 2020 ini menurun," ucap dia.

Berita selengkapnya baca di sini

 

 

3 dari 6 halaman

2. Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal di Pantai Kenjeran

Kanitreskrim Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Iptu Soeryadi membenarkan tentang ada seorang pria paruh baya yang  ditemukan meninggal dunia di batu-batu pinggir pantai Jalan Pantai Kenjeran, Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 29 Desember 2020.

"Iya betul mas, kejadiannya tadi pagi, sekitar pukul 10.15 WIB. Ditemukan di pinggir pantai di batu-batu. Kami saat ini masih melakukan  penyidikan," ujar dia. 

Ia mengatakan, berdasarkan hasil olah TKP, korban teridentifikasi bernama Jowel Tedjo Wahyudi (57), warga Ploso, Tambaksari, Surabaya.

"Tadi jenazah korban sudah dievakuasi ke RSU dr Soetomo untuk keperluan visum," ucap Soeryadi.

Ditanya apa penyebab meninggalnya korban, Soeryadi mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih jauh karena hingga saat ini, proses penyelidikan masih dilakukan.

Berita selengkapnya baca di sini

 

4 dari 6 halaman

3. VIDEO: Dua Pemuda Selundupkan Narkoba dalam Kemasan Parfum

Meski banyak pemakai dan pengedar narkoba diringkus bahkan ditembak mati, bisnis haram ini tetap saja ada. Di Ponorogo, dua pemuda diringkus, karena berupaya menyelundupkan sabu ke dalam rutan, dengan kemasan botol parfum.

Sementara di Sidoarjo, dua kru bus dinyatakan positif narkoba, saat razia narkoba, dan tes urine awak bus angkutan libur nataru di Terminal Purabaya. 

Dalam video amatir, Petugas Pintu Utama Rumah Tahanan Kelas IIB, Ponorogo, membongkar dan menemukan sabu seberat 3,12 gram, dalam botol parfum. Botol tersebut dibawa AR (21)  dan BD (23), yang juga warga Ponorogo.

Dalam pemeriksaan, keduanya mengaku hanya disuruh seseorang mengirim botol parfum itu, ke seseorang di dalam rutan. Guna mengungkap siapa pemilik barang haram ini, kedua pelaku bersama barang bukti, diserahkan ke polisi resor setempat.

"Dari anggota P2U itu melihat ada indikasi gelagat kurang baik, mencurigakan, akhirnya dari anggota P2U itu membongkar salah satu botol, yang memang botol rexona, dan disinyalir sebagai tempat barang terlarang, ketika dibongkar dan memang benar, bahwa di dalam botol tersebut ditemukan bungkusan putih, dari pengakuan pengirim itu akan dikirim ke dalam rutan," ujar Arya Galung, Kepala Rutan Ponorogo, seperti dilansir dari Liputan6, 30 Desember 2020.

Berita selengkapnya baca di sini

 

5 dari 6 halaman

4. Polrestabes Surabaya Eksekusi 18 Napi Sepanjang 2020

Aparat Kepolisian Resor Kota Besar Polrestabes Surabaya menembak mati sebanyak 18 orang pelaku tindak kejahatan atau penjahat sepanjang 2020.

Wakil Kepala Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hartoyo mengatakan tindakan terukur dengan menembak mati penjahat tersebut dilakukan karena para pelaku berupaya melawan menggunakan senjata tajam maupun senjata api rakitan saat hendak ditangkap hingga dinilai membahayakan nyawa petugas.

"Tindakan tegas terukur yang kami lakukan telah sesuai prosedur," kata Hartoyo kepada wartawan di Surabaya, Rabu, 30 Desember 2020, dilansir dari Antara.

Pelaku kejahatan terbanyak yang ditembak mati sepanjang 2020 adalah perkara narkotika, psikotropika dan obat terlarang (narkoba) sebanyak 11 orang.

Berita selengkapnya baca di sini

 

 

6 dari 6 halaman

VIDEO: Aksi Pencuri Susu di Toko Terekam Kamera Pengawas

 Berdalih untuk memenuhi kebutuhan anaknya, seorang pria asal Surabaya, ditangkap polisi lantaran aksinya mencuri dua kotak susu di sebuah toko, terekam kamera pengawas. Dari pemeriksaan polisi, tersangka ternyata pernah dua kali masuk penjara, atas kasus yang sama.

Aksi NR, warga Surabaya ini, terjadi di sebuah toko di Jalan Diponegoro, Surabaya. Pelaku tak sadar aksinya terekam kamera pengawas cctv. Saat pegawai toko lengah, tersangka menyembunyikan dua kotak susu bubuk ke dalam tasnya, lalu kabur.

Namun, tak berselang lama, tersangka akhirnya berhasil ditangkap polisi, begitu mendengar teriakan penjaga toko yang memergoki aksinya. 

Berita selengkapnya baca di sini