Liputan6.com, Surabaya- Warga di Desa Wadeng Kecamatan Sidayu Kabupaten Gresik menggelar acara dangdut dengan electone menjelang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Acara dangdutan di Gresik itu digelar Sabtu (9/1/2021) mulai pukul 19.00 WIB.
Panggung lengkap dengan sound sistem terpasang di area tersebut. Informasi acara juga sudah tersebar sebelum kegiatan berlangsung.
Selama acara, tidak semua orang menerapkan protokol kesehatan. Mereka bergerombol dan tidak memakai masker. Petugas keamanan desa juga ikut menjaga kegiatan itu.
Advertisement
Baca Juga
Sekitar pukul 21.00 WIB, aparat polisi, TNI, dan kecamatan datang membubarkan kegiatan itu.
“Kami sudah izin keramaian kan baru dengar PSBB (PPKM) masih Senin, Polsek memang tidak mau kasih izin tertulis,” ujar Siswoyo, salah satu warga Gresik, seperti yang dikutip dari Timesindonesia.co.id, Minggu (10/1/2021).
Menurut Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, saat mendengar kegiatan keramaian langsung berkoordinasi dengan jajarannya membuabarkan acara itu. Polsek Sidayu bersama koramil dan kecamatan yang bergerak.
“Kami juga tidak perna mengeluarkan izin kegiatan keramaian pentas musik, saat ini masih pandemi dan berpatokan pada Perbup Nomor 22 Tahun 2020,” ucapnya.
Camat Sidayu Nuryadi mengaku tidak tahu perihal kegiatan dangdutan di Gresik. Dia juga tidak pernah memberikan izin karena masih dalam masa pandemi Covid-19.