Sukses

Polisi Tandai Jalan Berlubang di By Pass Mojokerto, untuk Apa?

Saat ini, lanjut Randy, memang banyak kendala dalam pengerjaan penandaan ratusan lubang tersebut.

Liputan6.com, Mojokert0 - Satuan Lalulintas Polres mojokerto menandai ratusan titik lubang yang ada di jalur Nasional by pass wilayah Kabupaten Mojokerto. Penandaan ini dilakukan karena sering menyebabkan kecelakaan hingga pengendara sepeda motor meninggal dunia.

Pemberian tanda ini tak lain agar pengendara utamanya pengendara sepeda motor lebih berhati-hati saat melintasi jalan disepanjang jalur nasional Krian-Mojokerto-Jombang.

"Untuk jalur utama yakni disepanjang By Pass, dari pintu tol keluar tol Jampirogo, Mertex, sampai trowulan ada beberapa titik jalan berlobang," kata Kasatlantas Polres Mojokerto AKP Randy Asdar, Senin (18/1/2021).

Penandaan dilakukan dengan mewarnai lubang dengan menggunakan cat pilox warna putih. Kerusakan tersebut diantaranya di ruas Jalan Nasional By Pass Mojokerto-Jombang, dan Jalan Mojokerto-Pasuruan dan arah sebaliknya.

"Saat ini terus melakukan penambalan-penambalan beberapa titik jalur yang berlobang. Termasuk dijalur protokol Kabupaten di Kecamatan Mojosari," jelas Randy.

Saat ini, lanjut Randy, memang banyak kendala dalam pengerjaan penandaan ratusan lubang tersebut. Lantaran kondisi kondisi cuaca seperti hujan yang terus mengguyur wilayah hukumnya.

"Kendala kita memang cuaca, itu sangat-sangat menghambat dalam pekerjaan ini. Tapi kami tetap lakukan secara terus menerus penandaan," ucapnya.

Randy menyebut, jika angka kecelakaan karena jalan berlubang mengalami kenaikan di tiga bulan terakhir. Dikarenakan faktor utama pengendara yang tak mengindahkan etika berlalu lintas.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

4 Kecamatan

Ada empat kecamatan yang sering terjadi kecelakaan lalu lintas yang dilintasi jalur nasional ini. Yaitu, tertinggi di Kecamatan Trowulan sebanyak 15 kasus dengan korban meninggal dunia (MD) lima orang.

Sedangkan Kecamatan Sooko sebanyak 11 kasus dengan korban MD dua orang, sementara dua kecamatan tak ada korban meninggal dunia Kecamatan Mojoanyar empat kasus, dan Kecamatan Puri dua kasus.

"Masalah kecelakaan lalu lintas bukan hanya karena faktor sarana prasarana, tapi lebih kepada faktor etika dalam berlalu lintas," tegasnya.

Dirinya berharap, untuk semua pengguna yang melintas di jalan raya, baik warga Kabupaten Mojokerto ataupun luar daerah haruslah mematuhi aturan dalam berlalu lintas. Utamanya, dalam hal cara berkendara dengan tidak memotong jalur, menyelip dari sebelah kiri.

"Sebab pengendara rata-rata memotong dari jalur sebelah kiri. Kendaraan sepeda motor utamanya, seperti kecelakaan yang terjadi belakangan. Ada sepeda motor oleng, terlindas truk," pungkas Randy.