Liputan6.com, Surabaya - Kanit Regident Satpas SIM Colombo Surabaya, AKP Rizal Nugra Wijaya mengatakan, ada penurunan jumlah pemohon perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Rizal menjelaskan sejak PPKM dilaksanakan pada 11 Januari 2021 lalu, pihaknya juga membatasi jumlah pemohon perpanjangan SIM.
"Karena PPKM ini, kita membatasi, mengurangi kerumunan, sekitar 25 persen saja," ujar Rizal, Selasa (19/1/2021).
Advertisement
Sebelum PPKM, Rizal menyebut jumlah pemohon SIM berkisar antara 70 sampai 100 orang setiap harinya. Puluhan hingga ratusan orang itu disebut Rizal kerap memadati SIM Keliling (SIMLing) sejak awal buka gerai pukul 08.00 WIB, hingga 12.00 WIB. "Sebelum ini (PPKM), bisa 70 sampai 100 orang per harinya," ucapnya.
Kendati sudah ada jam operasional yang pasti, namun masih saja ada pemohon yang belum terlayani, Rizal mengaku pihaknya harus memperpanjang durasi agar beberapa pemohon yang terlanjur mendaftar dan antre dapat segera terlayani. "Bisa sampai jam 13.00 WIB tutupnya, kalau pemohon banyak," ujarnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Prokes
Rizal memaparkan, pihaknya mengikuti regulasi dan kebijakan dari pemerintah dalam penerapan PPKM di Jawa-Bali. Sebab, angka persebaran Covid-19 yang kian meningkat.
Pihaknya juga akan menerapkan protokol kesehatan (prokes) dan mengurangi junlah pemohon saat SIMLing memulai dan mengakhiri operasional di Jatim Expo dan Kapas Krampung Plaza Surabaya.
"Contoh, sebelum PPKM ada 100 orang, nah selama PPKM kita mengurangi, agar tidak berkerumun dan jaga jarak. Selama PPkM anjlok derastis, biasanya 100 jadi 30, atau dibawahnya," ucapnya.
Advertisement